Ya Allah…!, Anggota DPRD Singkawang Belum Dapat Emblem
SINGKAWANG – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis kaget ketika mengetahui anggota DPRD Kota singkawang periode 2014-2019 yang baru diambil sumpahnya di aula DPRD Kota Singkawang, Selasa (16/9) belum semua memasang emblem di dada kiri, sehingga, sebelum memulai sambutan Cornelis meminta supaya anggota DPRD yang baru dilantik supaya memasang emblem DPRD, namun tidak ada reaksi terutama yang duduk di depan. Hanya toleh kiri toleh kanan. Cornelis pun menanyakan apakah semua sudah mendapatkan emblem, anggota dewan hampir serempak menjawab belum, “Ya Allah…!,” kata Cornelis setengah berteriak.
Hal tersebut memantik orang nomor satu di Kalbar itu mempertanyakan mengapa sampai sekarang belum dibuat, padahal sejak april harusnya sudah dipersiapkan, “Emblem aja belum semua dapat padahal dari april sampai sekarang harusnya semua sudah ada,” ujar Cornelis.
Pelantikan Anggota DPRD Kota Singkawang dihadir Walikota Singkawang Awang Ishak, Ketua TP PKK Provinsi Kalbar Ny. Frederika Cornelis, wakil walikota Songkawang, Instansi Vertikal, SKPD Provinsi dan Kota Singkawang.
Ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRD Kota Singkawang Ketua Sujianto dari PKB, Husin sebagai wakil Ketua Sementara.
Gubernur Kalbar Cornelis mengingatkan anggota dewan dan pengurus partai politik, partai politik dibentuk dari Jakarta tugas utama menciptakan kader rakyat untuk belajar berbangsa dan bernegara makanya disebut legislatif yang dipilih tanggal 9 April. Sehingga jangan lupa membina partai setelah mendapat jabatan. Indonesia memang perlu direvolusi mentalnya.
Menurut Cornelis, Dewan bukan untuk merencanakan suatu kejahatan namun bagaimana merencanakan pembangunan untuk rakyat. Jangan main main dengan jabatan dewan. Hati-hati dalam menjalankan tugas. Jangan mau dikondisikan orang. Perilaku di dalam organisasi juga harus ditaati, ada tata tertib dewan, fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, Anda adalah mitra kepala daerah.
Tjai Tjui Mie Ketua DPRD Kota Singkawang mengatakan: 70 keputusan, diantaranya non perda 39 keputusan.
Keputusan Gubernur tanggal 5 september 2014 nomor 438/pem/2014 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Singkawang menyebutkan Nasdem 3 orang, PDI Perjuangan 6 orang, Demokrat 3 orang, Golkar 2 orang, PKB 4 orang, PKS 2 orang, PPP 2 orang, Gerindra 3 orang, hanura 2 orang, PKPI 2 orang, PAN 1 orang.
Foto: Gubernur Kalbar Cornelis sematkan pin DPRD kepada anggota DPRD Singkawang yang baru dilantik, selasa (16/9) di aula DPRD Kota singkawang.(HC)