Warga Pagar Jalan Perusahan di Landak

LANDAK – Warga yang berada di Dusun Runut Desa Tonang Kecamatan Sengah Temila, melakukan pemagaran terhadap jalan perusahaan menuju pabrik PT Mustika Abadi Khatulistiwa (MAK) dan PT Satria Multy Sukses (SMS) yang merupakan anak perusahaan dari Charoen pokphand Group.
Dimana pemagaran sudah dilakukan beberapa hari yang lalu, dan hingga saat ini pagar tersebut juga belum dibuka. Sedangkan alasan masyarakat melakukan pemagaran tersebut adalah, terkait dengan bagi hasil dari pihak perusahaan ke para petani selaku mitra tidak jelas.
Selain itu juga pemupukan yang dilakukan malah dihentikan oleh pihak perusahaan, sehingga menurut masyarakat menjadi berpengaruh terhadap penghasilan petani selaku mitra perusahaan. Kemudian juga perusahaan memberlakukan larangan mobil kecil masuk lokasi pabrik, sehingga merugikan petani dalam menjual buah sawit
Seperti yang disampaikan Samsi, satu diantar warga yang ikut memagar. Seharusnya dengan masuknya perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Landak dan khususnya di Kecamatan Sengah Temila. Dapat membantu perekonomian warga masyarakat sekitar.
“Mereka ini datang dan berinvestasi di Landak tujuannya, dalam rangka untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat serta membuka lapangan pekerjaan. Tapi ini kenyataannya malah masyarakat yang disengsarakan oleh perusahaan,” ujarnya, kemarin seperti dikutip dari tribunpontianak.
Diterangkannya lagi, dulu masyarakat dijanjikan yang muluk-muluk oleh pihak perusahaan. Tapi sampai saat ini yang terjadi janji tersebut tidak pernah ditepati. “Semua janji-janji itu bohong, dan secara tidak langsung sama saja perusahaan membunuh mata rantai pengasilan masyarakat kita,” ungkapnya dengan kesal.