Wali Kota Tak Akui Forum di Taman Alun Kapuas

PKL Harus Ikut Aturan Pemkot
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak tidak mengakui adanya forum di taman Alun-Alun Kapuas, forum tersebut ilegal, dan hanya untuk memperjualbelikan lapak yang dilakukan oknum dengan membawa nama pengurus yang tak jelas.
“Kita ingatkan kepada siapapun yang sok jagoan, sok ngatur di Taman Alun Kapuas, saya tidak akui yang namanya forum, tidak ada forum-foruman disitu, tidak ada yang merasa berkuasa di situ karena itu kawasan dalam tanggung jawab Pemkot,” ujar Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, Kamis (15/1).
Bahkan apabila para PKL tidak mau mengikuti aturan Pemkot, ia mengancam akan menutup semua kawasan Taman Alun Kapuas selama enam bulan untuk penataan taman itu. Sebelumnya, Satpol PP Kota Pontianak menertibkan PKL yang menggelar kursi-kursi di waterfront atau plaza serta tempat-tempat yang dilarang.
“Saya perintahkan kursi-kursi hasil penertiban di Taman Alun Kapuas jangan dikembalikan ke pemiliknya sampai ada jaminan bahwa tidak boleh ada satu pun yang berjualan di plaza atau waterfront maupun tempat-tempat yang dilarang,” tegasnya.
Tak hanya Taman Alun Kapuas, para pedagang di Pasar Tengah juga diwanti-wanti Sutarmidji. Ia mengancam akan mengembalikan fungsi pasar tersebut seperti semula sebagai jalan apabila para pedagang tidak bersedia diatur. “Silakan cari tempat lain untuk berdagang, udah diberi tempat malah merusak. Ada yang sok jagoan di situ satu dua orang. Saya mau lihat jagoannya sampai di mana. Jangan sok ngatur di sini, silakan nanti tahun 2018 calonkan diri jadi wali kota. Selama saya yang jadi Wali Kota, saya yang ngatur. Saya tidak akan menzalimi hak-hak orang dan tidak boleh orang yang mendapat keuntungan justru menzalimi orang lain,” timpalnya.
Bahkan ada pemikiran pihaknya untuk memindahkan lapak-lapak Pasar Tengah yang semula berada di pinggir menjadi ke tengah sehingga lapak-lapak itu berhadapan dengan ruko-ruko yang ada disana. “Dengan posisi demikian sehingga semuanya menjadi hidup karena ruko-ruko tidak tertutup lapak-lapak yang ada di sana dan tetap bisa berjualan,” tutur Wali Kota yang terpilih selama dua periode ini.
Begitu pula PKL yang berada di wilayah Pontianak Utara. Mereka diperbolehkan masuk ke Pasar Puring dengan catatan kios dan los di pinggir jalan harus dibongkar seluruhnya. Upaya menertibkan keberadaan PKL di kawasan itu bertujuan agar para investor mau berusaha di wilayah Pontianak Utara yang dinilai segelintir orang sebagai kawasan yang dianaktirikan.
“Jangan bicara dianaktirikan sementara di atas parit dibuat kios, dibuat tempat tinggal. Saya beri waktu Camat Pontianak Utara untuk menyelesaikannya selama enam bulan, di kawasan itu tidak boleh ada satu pun bangunan di atas parit. Panggil yang punya, ajukan ke pengadilan dan tilang tipiring saja. Masih lagi bandel, ajukan lagi ke pengadilan sampai mereka kapok. Saya juga akan minta pengadilan untuk denda mereka hingga Rp 50 juta,” katanya.
Sutarmidji menyatakan dirinya akan lebih tegas lagi terhadap siapapun yang melanggar Peraturan Daerah (Perda). Dirinya gerah lantaran ruko-ruko di Sudirman yang tak bisa diatur. “Kalau tidak mau diatur, nanti saya cabut semua izinnya. Cobalah semua bisa tertib, kalau tertib kan enak melihatnya dan kota ini pun jadi nyaman. Jangan hari ini diatur, besok diubah lagi,” tukasnya.
Kepada anggota Dinas Perhubungan Kota Pontianak yang bermain-main dalam menegakkan aturan, ia mengancam akan memberikan sanksi bagi siapa saja yang berani bermain dalam penegakkan aturan. “Coba saja main-main, siap-siap saja untuk mendapat sanksi. Tidak boleh lagi bermain-main dengan masalah KIR, masalah perparkiran atau masalah lainnya,” ucapnya mewanti-wanti.