BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Bupati Karolin : Angka Kemiskinan Kita Sudah Menurun

  • Bupati Karolin : Mari Bersama Membangun Landak

  • Beri Pembekalan Bagi Calon Kepala Sekolah, Bupati Landak Minta Bertanggungjawab

  • Bupati Landak Segera Terbitkan SE Pelaksanaan Ibadah Dibulan Ramadhan

  • Bupati Karolin : Kabupaten Landak Produksi Sendiri Benih Padi ‘Landak Hebat’

Pemerintahan
Home›Pemerintahan›Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Bupati Landak Gelar Sosialisasi PPKM

Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Bupati Landak Gelar Sosialisasi PPKM

By BK-001
26 Februari 2021
22
0
Share:
IMG-20210226-WA0023

LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menggelar rapat sosialisasi dan penyatuan persepsi bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat satuan tugas COVID-19 Kabupaten Landak, Jum’at (26/2/21).

Dalam sosialisasi tersebut Bupati Landak mengatakan tujuan rapat merupakan untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan Posko Penanganan COVID-19 sampai pada tingkat kecamatan hingga desa untuk pengendalian COVID-19 di Kabupaten Landak.

“Penyebaran COVID-19 saat ini sudah mulai tidak terkontrol di karenakan tidak adanya pembatasan. Sehingga pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri memberikan instruksi khusus berupa PPKM berbasis mikro. Maka kita juga di Kabupaten Landak wajib melaksanakannya,” ujar Karolin.

Meski secara umum Kabupaten Landak berada pada zona oranye, namun Bupati Karolin memaparkan jika dilihat dari data dilapangan maka ada beberapa area yang bilamana merujuk pada Instruksi tersebut masuk pada zona merah.

“Jika kita lihat dari data rujukan instruksi tersebut, bila area itu ada warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 maka area itu yang diberlakukan PPKM. Selain itu, semua bentuk kegiatan yang melibatkan orang ramai harus ditunda tak terkecuali tempat ibadah juga harus tutup,” tegas Karolin.

Bupati Karolin menegaskan di wilayahnya sering melaksanakan pesta perkawinan yang diharapkan juga diberlakukan protokol kesehatan dengan ketat, agar Kabupaten Landak benar-benar dapat bersih dari COVID-19.

“Semua kita pasti tidak mau pandemi ini berlangsung lama, namun jika Kita semua mengabaikan protokol kesehatan, maka tidak menutup kemungkinan ini masih lama. Oleh sebab itu, Kami minta operasi yustisi tetap dilaksanakan bahkan lebih ketat lagi, masyarakat juga wajib melaksanakan protokol kesehatan,” pinta Karolin.

Seperti diketahui bahwa dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2021 disebutkan bahwa tempat kerja maksimal 50 persen, belajar mengajar dilakukan secara daring, sektor esensial wajib protokol kesehatan, warung makan-minum maksimal 50 persen, pusat perbelanjaan wajib melaksanakan protokol kesehatan dan jam operasional hingga pukul 21.00, fasilitas umum dan kegiatan sosial diberhentikan sementara, tempat ibadah wajib melaksanakan prokes dan maksimal 50 persen, transportasi umum wajib melaksanakan prokes, kapasitas dan jam operasional.

Kemudian berdasarkan kriteria zonasi dalam PPKM Mikro disebutkan bahwa zona hijau maka jumlah kasus adalah 0, zona kuning = 1-5 rumah, zona oranye = 6-10 rumah, zona merah = >10 rumah.

Share Button
TagsKMNOPDPemkab Landak
Previous Article

Bupati Landak Ingatkan Para Pendamping Desa Bekerja ...

Next Article

Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Adminduk, Bupati Landak ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • IMG-20210318-WA0015
    Pemerintahan

    Bupati Landak Kunker Ke Kapuas Hulu, Karolin : Kita Berbagi Pengalaman Birokrasi

    18 Maret 2021
    By BK-001
  • IMG-20210105-WA0023
    EkonomiJasa

    Awal 2021, Bupati Landak Serahkan Sertifikat Tanah Dari Presiden Jokowi

    5 Januari 2021
    By BK-001
  • IMG-20210219-WA0017
    Peristiwa

    Kecamatan Air Besar Bersama TNI dan Polri Evakuasi Senjata Sisa Operasi PGRS/Paraku

    20 Februari 2021
    By BK-001
  • IMG-20201118-WA0011
    EkonomiKeuangan

    Asistensi Penyerapan Anggaran, Wakil Bupati Landak Sampaikan Laporan Realisasi APBD 2020

    18 November 2020
    By BK-001
  • IMG-20210302-WA0038
    Kesehatan

    Bupati Karolin Motivasi Pedagang Saat Melaksanakan Vaksinasi COVID-19

    2 Maret 2021
    By BK-001
  • IMG-20201104-WA0031
    EkonomiPertanian

    Bupati Landak Tanam Padi Di Kecamatan Sebangki, Karolin : Punya Handphone Gunakan Untuk Belajar

    4 November 2020
    By BK-001

Leave a reply Batalkan balasan



  • Kesehatan

    Peserta JKN di Kalbar 1, 9 juta jiwa

  • kasad safari
    Kasad Jenderal TNI Mulyono melakukan Safari Ramadan di Makodam XII/Tanjungpura Jl. Arteri Ali Anyang No. 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Kamis (23/06/2016) petang kemarin.(Pendam XII/Tpr)
    Religi

    Melaksanakan Tugas dengan Sungguh-sungguh adalah Ibadah

  • Purwadi Sekretaris Dirjen Bina Farmasi dan Alkes Kemenkes RI ketika memberikan bantuan mobil secara simbolis kepada Bupati Kapu
    Kesehatan

    Kapuas Hulu Dapat Bantuan Mobil Dari Kemenkes

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved