Tes Urine Hendaknya Dilakukan Berkala

SINTANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang menggelar tes urine di Lapas Klas IIB Sintang, Rabu (13/4). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya peredaran narkoba yang ada di Lapas Klas IIB Sintang.
Kepala BNNK Kabupaten Sintang, Agus Akhmadin mengatakan tes urine dilakukan untuk petugas Lapas Klas IIB Sintang guna meminimalisir terjadinya peredaran narkoba di lapas yang saat ini marak tersiar dibeberapa media. Menurutnya seharusnya pemeriksaan urine bagi petugas lapas harus dilaksanakan secara rutin minimal tiga bulan sekali.
“Ada 48 petugas lapas yang telah melakukan tes urine, hasilnya semua negatif. Ini merupakan tes pertama sejak BNNK Sintang ada, diharapkan kedepannya tes urine ini dilakukan secara rutin. Untuk pemeriksaan tahanan nanti akan lebih dikoordinasikan, karena kita juga butuh pengamanan baik dari TNI maupun Polri,” ujarnya.
PLH Kalapas Klas II B Sintang, Syaiful mengaku pihaknya telah memberitahukan kepada seluruh petugas lapas bahwa akan ada pemeriksaan dari BNNK Sintang. Ia juga merasa yakin sekali bahwa petugas Lapas Klas IIB ini tak ada yang menggunakan Narkoba.
“Ini baru pertama kali Lapas Klas IIB diperiksa tes urine, saya bekerja dilapas sejak tahun 1980. Tiga hari yang lalu sudah ada koordinasi, kami langsung memberikan pengumuman agar petugas lapas dapat mengikuti tes urine. Untuk totalnya, ada 51 petugas lapas yang bertugas di lapas ini, dan ada 399 penghuninya. Kalau untuk tahanan, kami tak menjamin tak ditemukannya penggunaan narkoba, tapi kami (Lapas Klas IIB) tetap terbuka ketika dilakukan pemeriksaan apapun terlebih lagi untuk petugas lapas karena saya yakin bahwa petugas kami tak ada yang terlibat narkoba,” tukasnya.