BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Lantik BPD Di Kecamatan Air Besar, Bupati Landak : BPK Audit Langsung Dana Desa

  • Bupati Landak Serah Terima Program Sekolah Hijau Dan Peresmian Perpustakaan SD

  • Bupati Landak Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dinas Perhubungan

  • Bupati Landak Sosialisasi Penurunan Angka Stunting Desa Ambarang

  • Cornelis Minta Ormas Adat Harus Bekerjasama Dengan Pemerintah Memajukan Masyarakat

Kriminal
Home›Hukum & Kriminal›Kriminal›Tersangka 5790 Botol Minol Ilegal Harus Ditangkap

Tersangka 5790 Botol Minol Ilegal Harus Ditangkap

By admin
22 Maret 2014
171
0
Share:
minuman-keras

PONTIANAK – Sebelum tersangka melarikan diri, anggota DPRD meminta dengan pihak kepolisian untuk segera menangkap pemilik 5790 botol minol ilegal, sehingga tidak kembali terjadi seperti kasus tahun 2010 silam yang pelakunya lepas dan tidak diketahui sampai saat ini, Sabtu (22/3) kemarin.

“Tahan tersangka yang sudah diketahui itu, jangan larut akan prosedur. Alangkah baiknya, cepat ditangkap namun sesuai dengan prosedur,”ujar M. Fauzi anggota DPRD Kota Pontianak dapil Pontianak Utara.

“Kalau tersangka kabur dan melarikan diri, terus polisi tidak dapat menangkapnya. Apa ini tidak sama dengan kasus pada tahun 2010. Pelaku minol ilegal dalam jumlah yang banyak juga tidak diketahui, hilang, lepas dan entah ke mana. Hanya minolnya saja dimusnahkan,”jelasnya lagi.

Dikatakan Fauzi, jika kepolisian memang benar – benar serius dalam melakukan pengungkapan kasus tersebut, sudah waktunya kepolisian membuktikan, kasus minol ilegal pada tahun 2010 tidak terulang kembali.

“Kalau itu dilakukan,saya rasa tidak akan terulang kasus pada tahun 2010 silam itu. Tapi jika pelakunya juga tidak ditangkap, maka kasus pada tahun 2010 akan terulang kembali dan berdampak buruk dengan penegakan hukum di Kalbar,”katanya.

Lanjut Fauzi, kasus ilegal merupakan kasus atensi, termasuk kasus minol ilegal agar terungkap para pelakunya.
“Kalau sampai kasus minol ini tidak terungkap, maka masyarakat tidak percaya lagi kepada kepolisian. Contoh kasus pada tahun 2010 itu sudah menjadi bukti, bahwa kepolisian tidak mengungkap kasus itu, padahal semuanya sudah jelas. Siapa dibalik itu,”jelasnya lagi.

Selain itu Fauzi juga mengatakan, dampak dari minol ilegal ini sudah jelas, merusak moral masyarakat, bahkan ilegal pula masuknya serta telah merugikan negara dalam segi pajak.

“Jadi jangan dibiarkan kasus ilegal seperti ini. Kapolda sudah memberi atensi dengan jajarannya dengan mengatakan kasus ilegal harus diberantas,”ungkapnya.

Lebih jauh lagi Fauzi mengatakan, ia akan terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat pada tahun 2010 sudah ada bukti, pelakunya juga tidak ditangkap.“ Ini sudah jelas, penjaganya, sopir mobilnya serta pemilik kontainernya sudah diketahui. Mustahil, pemilik atau pemasoknya tidak diketahuinya. Kita harapkan polisi maksimal dalam kasus ini,” tambahnya lagi.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar mewakili Dit Reskrimsus dalam memberikan keterangan kepada sejumlah media atas perkembangan kasus minol ilegal, menyatakan pihaknya sudah mengetahui identitas sang tersangka, namun tidak bisa melakukan penangkapan secepat mungkin, lantaran ada prosedur yang harus dilewati pihaknya.

“Prosedurnya, kami kirim surat panggilan kepada tersangka. Kalau tidak diindahkan kita kirim lagi, dan jika tidak diindahkan juga, maka tersangkanya baru bisa dilakukan penangkapan,”jelas Mukson Munandar.(sym).

Share Button
Previous Article

Rakyat : PDI P Menang Turunkan Harga ...

Next Article

Tergugat Kecewa PTUN Pontianak

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • bibit tanaman
    Kriminal

    Kejati Tahan Dua Tersangka Korupsi Bibit Tanaman di Sanggau

    6 Mei 2014
    By admin
  • akbp alfian
    Kriminal

    Tengkorak Manusia di Pabrik Kelapa Sawit

    17 Maret 2016
    By admin
  • solar
    Kriminal

    Solar Ilegal: Pertamina Menunggu Pemberitahuan dari Polisi

    24 April 2014
    By admin
  • ilustrasi-uang-jibi-bisnis-indonesia
    Kriminal

    Uang Usaha Rp379 Juta Raib Disikat Rampok

    9 Maret 2015
    By admin
  • kabut asap palangkaraya
    Kriminal

    204 Orang jadi Tersangka Kebakaran Hutan

    29 September 2015
    By admin
  • Kedua pelaku diamankan Satrestik Polresta Pontianak dengan sejumlah barang buktinya. (foto: SYA)
    Kriminal

    Edarkan Sabu, Kakak Beradik Dibekuk Polisi

    16 Februari 2015
    By admin

Leave a reply Batalkan balasan



  • IMG_20150310_224010
    Batu bacan khas Pulau Bacan Maluku.(OK/BK.co)
    Peristiwa

    PNS Sumsel Diwajibkan Pakai Batu Akik

  • jokowi
    Nasional

    Presiden Jokowi Maafkan Penghinanya

  • IMG_20140924_200503
    Energi

    Polisi Perketat Penjagaan di Setiap SPBU

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved | Support wqa-apac.com | msecb-apac.com