Tahanan Kabur dari Rutan

Kemenkumham Kalbar Akui Kelalaian Petugas
PONTIANAK – Agus Triadi (42) alias Agus warga Panglima Aim Pontianak Timur terdakwa kasus pencurian berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Pontianak memanfaatkan kelengahan petugas dan berhasil kabur dari pintu tempat pembuangan sampah.
Aksi kaburnya terdakwa yang baru ditahan lima hari di Rutan tersebut terekam CCTV Rutan. Agus kabur, Selasa (16/12/2014) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kepala Divisi Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Darmadji mengakui kaburnya terdakwa yang ditahan di Rutan tersebut akibat kelalian dari petugas.
“Berdasarkan rekaman CCTV, tahanan tersebut kabur melalui pintu tempat pembuangan sampah memanfaatkan kelengahan petugas,” ungkap Darmaji ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/12/2014).
Ia menjelasakan tahanan tersebut kabur saat akan menuju kantor untuk melakukan pemeriksaan rutin. “Saat itu ada empat orang bersamaan, posisi terdakwa Agus di belakang melihat situasi dan pintu sampah terbuka saat petugas kebersihan membuang sampah di truk,” katanya.
Terkait kaburnya tahanan tersebut, pihak Kemenkum HAM Kalbar telah membentuk tim untuk melakukan pengejaran.
“Ini murni keteledoran dari petugas dan tidak ada faktor kesengajaan. Tentunya akan ada sanksi terhadap petugas,” katanya.
Ia menambahkan pemeriksaan terhadap petugas masih dilakukan dan pihaknya langsung melakukan evaluasi terkait kejadian tersebut.(foto: BK.co/Isfiansyah)