BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Bupati Landak Bersama TPID Bahas Harga dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok

  • Bupati Landak dan Uskup Agung Pontianak Resmikan Pastoran Paroki Santo Paulus Mandor

  • Selama Ramadan Pemkab Landak Tetapkan Jam Kerja ASN

  • Bupati Landak Lantik BPD se-Kabupaten Landak

  • Pemkab Landak Laksanakan Sosialisasi Terkait Panduan Ibadah Ramadan

Kriminal
Home›Hukum & Kriminal›Kriminal›Syahrini dan Agnez Mo Ditangkap Polisi di Pasar Tengah Pontianak

Syahrini dan Agnez Mo Ditangkap Polisi di Pasar Tengah Pontianak

By SYA
22 Juni 2015
74
0
Share:

PONTIANAK – Syahrini dan Agnez Mo ditangkap polisi di kawasan Pasar Tengah, Pontianak, Senin (22/6) dinihari. Keduanya ditangkap bukan karena nongkrong di warung kopi remang-remang atau ‘mangkal’ seperti yang kerap terjadi di kawasan itu, melainkan karena mencuri bola lampu.

Syahrini dan Agnez Mo ini bukanlah artis yang biasa ditonton di layar kaca, mereka adalah Syahrini alias Supriadi (baju merah) dan Agnez Mo alias Bujang (baju hijau).

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan anggota Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Tanjung Pura I Polsek Pontianak Kota yang tengah berpatroli di kawasan Pasar Tengah, Pontianak. Anggota polisi tersebut curiga melihat gelagat kedua pria berjari lentik itu saat melintasi kawasan tersebut.

Lantas agar tidak penasaran dan juga untuk menjalankan tugas, anggota polisi tersebut memeriksa kedua pria gemulai ini. Saat diperiksa, hasilnya mengejutkan, dalam tas yang seharusnya didominasi alat-alat kecantikan ala waria, tapi justu berisi bola lampu. Rupanya, belasan bola lampu yang masih bisa menyala itu hasil curian keduanya di Taman Alun-alun Kapuas dan teras-teras ruko Pasar Tengah, Pontianak.

Lantas kedua pelaku ini diamankan ke Polresta Pontianak. Mereka diintrogasi di ruang piket penjagaan sel tahanan. Kepada polisi, keduanya mengaku tengah butuh uang, makanya nekat mencuri. “Kami butuh uang untuk lebaran Om, makanya kami curi bola lampu. Rencananya, pagi ini mau dijual, eh keburu ditangkap,” dalih Agnes Mo alias Bujang.

Di ruang piket penjagaan itu hanya berbatas jeruji besi dengan para tahanan lainnya. Sontak puluhan tahanan di Polresta Pontianak mendapat tontonan gratis dari kedua pelaku ini ketika saling tuding siapa dalangnya. “Eike tak tahu kalau Agnes ajak Eike ‘ngembat’. Eike kira mau ajak mangkal di Pasar Tengah,” kilahnya.

Hingga kini kedua pelaku ini masih diperiksa di Polresta Pontianak. Keduanya dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurang lebih tujuh tahun penjara.(SYA)

Share Button
Previous Article

Lagi Puasa, Polisi Bengkayang Nimbrung di Warkop

Next Article

Cornelis Launching Jalan Sanggau Sosok Tayan

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • Hukum & KriminalKriminal

    Anas Ditahan di Rutan KPK

    10 Januari 2014
    By SYA
  • balap liar
    Kriminal

    Tewaskan Pengendara Lain, Pembalap Liar Terancam 12 Tahun

    18 April 2014
    By SYA
  • solar
    Kriminal

    Solar Ilegal: Pertamina Menunggu Pemberitahuan dari Polisi

    24 April 2014
    By SYA
  • narkoba-antara
    Kriminal

    Kasus Narkoba: Polisi Malaysia Masih Selidiki Perwira Polda Kalbar

    1 September 2014
    By SYA
  • narkoba
    Kriminal

    Tangkap HM, Polisi Nyamar Jadi Pembeli Sabu

    21 Juni 2015
    By SYA
  • dor-begal-sadis-dilumpuhkan
    Kriminal

    Begal Sadis di Dor !

    3 April 2015
    By SYA

Leave a reply Batalkan balasan



  • rano karno aja
    Gubernur Banten, Rano Karno.(ist)
    Korupsi

    Rano Karno Diduga Terima Duit Miliaran dari Adik Ratu Atut

  • IMG-20140825-WA0008
    Keuangan

    Dana Pendidikan Berpotensi Korupsi Bila Tak Dikelola dengan Benar

  • peta sintang
    Hobby & Community

    Penulis Kamus Melayu Sintang Terkendala Bahasa

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved