BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Dilantik Ketum PB FORKI Hadi Tjahjanto, Karolin Kembali Pimpin Pengprov Forki Kalbar

  • Belanja Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan e-Katalog “Bela Landak”, Karolin : Kita Membantu UMKM Lokal

  • Lokakarya Pelestarian Hutan Adat, Karolin : Pemda Harus Proaktif Mengusulkan Hutan Adat

  • Hari Lahir Pancasila, Karolin : Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

  • Pembinaan Guru, Kepala SD dan SMP Kecamatan Air Besar, Bupati Karolin : Yang Bermasalah Laporkan Ke Saya

Kriminal
Home›Hukum & Kriminal›Kriminal›Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Ini Diamankan

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Ini Diamankan

By Chu
24 Mei 2016
193
0
Share:
image
Yohanes (24) diamankan Polisi Sintang akibat menyetubuhi anak dibawah umur hingga hamil.(Chu/BK.co)

SINTANG – Setubuhi anak dibawah umur hingga hamil, Yohanes (24) diamankan oleh Satreskrim Polres Sintang dan Unit Reskrim Polsek Sepauk ke Polres Sintang, Selasa lalu (17/5).

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Samsul Bakrie mengungkapkan pihaknya telah melakukan penangkapan kepada Yohanes yang merupakan warga dari Dusun Sungai Tamang, Desa Entabang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang karena diduga melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

“Orang tua korban melaporkan Tindak Pidana Persetubuhan Anak di bawah umur yang dialami anaknya Lin (17) dengan LP / 79 / V / 2016 / Kalbar / Res. Stg, Selasa lalu (17/5).

Mendapatkan laporan tersebut tim SatReskrim Polres Sintang bersama Unit Reskrim Polsek Sepauk sekitar pukul 15.00 WIB melakukan pengamanan terhadap Yohanes masih di wilayah Sepauk dan membawanya ke Polres Sintang untuk proses sidik,” ujarnya ketika dikonfirmasi hari ini, Selasa (24/5).

Ia mengatakan korban saat ini telah mengandung anak dari Yohanes. Mereka melakukan hubungan badan di area kuburan cina depan SMAN 1 sepauk Dusun Batu Belian Desa Tanjung Ria Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang.

“Pada hari Selasa lalu (17/5) 17 pukul 07.00 WIB, pelapor yang merupakan orang tua korban menanyakan korban kenapa tidak masuk sekolah. Saat itu pelapor melihat korban menangis didalam kamarnya dan mengakui telah hamil 7 bulan karena korban dan tersangka telah melakukan hubungan intim sebanyak 5 ( lima ) kali di TKP. Setelah itu, orang tua korban menghubungi paman korban untuk mencari tersangka yang bekerja di toko “Karya Baru” di Sepauk, ternyata tersangka tidak mengakui bahwa orang yang bernama YOHANES adalah dirinya, sehingga korban dan pelapor mendatangi toko tersebut dan tersangka mengakui semua perbuatannya. Saat itu, tersangka dimintai pertanggungan jawaban namun tersangka menolak dengan alasan tersangka sudah mempunyai istri. Akhirnya tersangka dilaporkan oleh keluarga korban dan saat ini sudah kita amankan di Polres Sintang,” jelasnya.

Dalam kasus ini, sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, tersangka akan dikenakan pasal 81 UU 35/2014 juncto (Jo) Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berlanjut.

“Karena perbuatan tersangka melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, maka sanksi yang diberikan minimal lima tahun tahun penjara,” ujarnya.

Share Button
Previous Article

Penemuan Mayat di Sungai Kantuk

Next Article

Laka di Sekitar Hutan Wisata

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • GULA ILEGAL- Kapolres Landak AKBP Frans Tjahyono bersama Kasat R
    Yohanes (24) diamankan Polisi Sintang akibat menyetubuhi anak dibawah umur hingga hamil.(Chu/BK.co)
    Kriminal

    Polres Landak Gagalkan 3, 2 ton Gula Seludupan

    12 Januari 2014
    By Chu
  • truk zenith
    Yohanes (24) diamankan Polisi Sintang akibat menyetubuhi anak dibawah umur hingga hamil.(Chu/BK.co)
    Kriminal

    Tinggi Permintaan Obat Zenith G di Banjarmasin

    5 April 2016
    By Chu
  • Rurik George Caton Jutting, a British banker charged with two counts of murder, sits in a prison van as he leaves the Eastern Law Court in Hong Kong
    Yohanes (24) diamankan Polisi Sintang akibat menyetubuhi anak dibawah umur hingga hamil.(Chu/BK.co)
    Kriminal

    Kasus Pembunuhan WNI di Hongkong, Sumarti Ningsih Ditemukan di Dalam Koper

    4 November 2014
    By Chu
  • kapolda-kalimantan-tengah-brigjen-pol-fakhrizal
    Yohanes (24) diamankan Polisi Sintang akibat menyetubuhi anak dibawah umur hingga hamil.(Chu/BK.co)
    Kriminal

    Pelaku Pembunuh Satu Keluarga Bakal Diperiksa Psikiater

    22 Juli 2015
    By Chu
  • Kriminal

    Kejahatan Saat Imlek Menurun Drastis

    4 Februari 2014
    By Chu
  • selingkuhi-istri-orang-duda-masuk-bui
    Yohanes (24) diamankan Polisi Sintang akibat menyetubuhi anak dibawah umur hingga hamil.(Chu/BK.co)
    Kriminal

    Selingkuhi Istri Orang, Duda Masuk Hotel Prodeo

    30 Agustus 2015
    By Chu

Leave a reply Batalkan balasan



  • desmond-saya-yakin-foto-mesra-mirip-abraham-elvira-benar
    Peristiwa

    Desmond: Saya Yakin Foto Mesra Mirip Abraham & Elvira Benar

  • IMG-20200924-WA0026
    Kesehatan

    Kembali Razia Masker, Pemkab Landak Imbau Masyarakat Terapkan 4M

  • IMG_20150209_092340
    Sultan menyebut, hubungan Brunei Darussalam dan Indonesia telah diikat persahabatan berdasarkan ikatan ulama, sejarah, dan bangsa.(foto: Setkab.go.id)
    Nasional

    Sultan Bolkiah Ingin Ada Penerbangan Langsung Jakarta – Brunei

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved | Support wqa-apac.com | msecb-apac.com