Semua Komponen Terlibat dalam Pertahanan Negara

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengatakan perlu keterlibatan seluruh komponen Pemerintah dan swasta yang terintegrasi dalam mengelola sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan, yang dituangkan dalam rencana strategis pengelolaan sumber daya nasional dalam penyelenggaraan pertahanan dengan sistem semesta.
Demikian juga dengan pengelolaan Sumber Daya Manusia untuk pertahanan yang tangguh, yang mampu mendukung kekuatan dan kemampuan pertahanan Negara, serta peningkatan potensi sumberdaya manusia melalui pembinaan kesadaran bela Negara, melalui kesiapan komponen cadangan dan komponen pendukung yang dikembangkan dimasa depan. Hal tersebut disampaikannya pada sosialisasi Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara di Lingkungan PNS Pemprov Kalbar, TNI, Polri, BUMN dan Karyawan Swasta, di Praja II Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (12/5).
Menurut Cornelis perlu pendataan secara intensif potensi sumber daya nasional sebagai langkah awal penyiapan komponen cadangan dan komponen pendukung, membina koordinasi dan kerjasama pemerintah dan swasta.
Lebih lanjut Cornelis mengungkapkan, bagi warga Negara yang memiliki keahlian tertentu termasuk dalam kelompok sumber daya manusia pertahanan Negara bidang pengabdian disesuaikan denhan profesi dan keahliannya, seperti ahli bedah, ahli atom, ahli computer dan ahli yang lain dapat digunakan mendukung upaya pertahanan Negara.
“Apabila seluruh warga Negara dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat telah memiliki kesatuan paham pentingnya hak dan kewajiban bela Negara, maka dapat diimplementasikan dalam bidang dan profesinya dan siap ditransformasikan ke dalam komponen pertahanan Negara sebagai unsur kekuatan bangsa dalam menghadapi segala bentuk ancaman,” ujar Cornelis. Karena menurut Cornelis lagi, ketahanan Negara merupakan kemampuan kolektif dalam membela dan mempertahankan Negara dan harus tidumbuh kembangkan terencana dan terintegrasi.
Brigjen TNI Iskandar M.Munir Selaku Dirkomcad Ditjen Pothan Kemhan RI menyampaikan tujuan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Undang-undang pengelolaan sumberdaya Nasional antara lain adalah agar PNS Pemprov Kalbar, TNI, Polri, BUMN dan Karyawan Swasta memahami tentang pengelolaan potensi Sumber Daya Nasional dalam rangka pertahanan Negara.