BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Bupati Landak Bersama TPID Bahas Harga dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok

  • Bupati Landak dan Uskup Agung Pontianak Resmikan Pastoran Paroki Santo Paulus Mandor

  • Selama Ramadan Pemkab Landak Tetapkan Jam Kerja ASN

  • Bupati Landak Lantik BPD se-Kabupaten Landak

  • Pemkab Landak Laksanakan Sosialisasi Terkait Panduan Ibadah Ramadan

LingkunganSosial Budaya
Home›Sosial Budaya›Lingkungan›Sampah, PR Besar Kubu Raya

Sampah, PR Besar Kubu Raya

By admin
5 Januari 2014
74
0
Share:

KUBU RAYA-Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Kebersihan Kabupaten Kubu Raya seharusnya sudah bisa menangani permasalahan sampah. Pasalnya aturan tentang pengelolaan sampah sudah ada di dalam Peraturan Daerah tentang sampah.

Namun sayangnya sejak Perda tersebut disahkan implementasi dari peraturan tersebut masih belum mampu dilaksanakan. Hal itu dapat dilihat dari sejumlah tumpukan sampah yang bukan berada di tempat pembuangannya.

Bahkan sampah yang dibuang masyarakat di tempat pembuangan sampah (TPS) seperti di Sungai Raya Dalam kondisinya sangat memprihatinkan. Sampah-sampah berhamburan hingga memakan jalan raya.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah mengatakan, Perda tentang sampah tersebut mengatur sistem pengelolaan sampah baik oleh masyarakat maupun perusahaan dan mengatur tentang kewajiban pemerintah dan kewajiban masyarakat.

“Penerapan Perda sampah ini memang harus ditopang dengan anggaran yang memadai,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu (5/1). Bicara soal sanksi, lanjut Agus di dalam peraturan tersebut juga telah mengatur sanksi terhadap masyarakat yang dengan sengaja membuang sampah tidak di tempat sampah yang telah disediakan. “Penerapan sanksi ini memang belum bisa dilakukan, mengingat perda ini baru berapa bulan lahir dan memang harus disosialisasikan terlebih dahulu dan ini harus dilaksanakan instansi terkait,” ucapnya.

Agus menuturkan, di dalam perda tersebut memang belum mengatur jadwal pembuangan sampah. Karena itu jadwal pembuangan sampah itu nantinya akan diatur di dalam peraturan bupati. “Aturannya sudah ada, permaslahan sampah yang sampai hari ini belum mampu diatasi menjadi kewenangan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Kebersihan untuk menyelesaikannya,” tegasnya.

Menurut Agus, tidak ada alasan bagi dinas terkait tidak memiliki anggaran atau alasan lainnya sehingga permasalahan sampah di Kabupaten Kubu Raya tidak mampu diatasi.

“Dinas terkakit harus berpikir mencari solusi bagaimana melaksanakan perda. sampah yang ada, sehingga permasalahan sampah di Kubu Raya dapat teratasi,” pungkasnya.

Agus meminta, kepada dinas terkait untuk segera mengambil langkah konkret untuk mengentaskan permasalahan sampah yang selama ini menjadi pemandangan yang jorok di Ibu Kota Kubu Raya.(kus/lf)

Share Button
Previous Article

Sekayam Raya Segera Terwujud

Next Article

PMII Komitmen Membangun Keberagaman Budaya

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • Lingkungan

    PKK Kota Pontianak Sabet 2 Predikat Terbaik

    13 Mei 2014
    By admin
  • dbd kb
    Kesehatan

    22 Kasus DBD Ditemukan, 1 Orang Meninggal

    8 April 2014
    By admin
  • LingkunganSosial Budaya

    9 Narapidana di Putussibau Dapat Remisi

    12 Desember 2013
    By admin
  • Pendidikan

    Pacu Minat Baca Anak Sejak Dini

    20 Mei 2014
    By admin
  • image
    Lingkungan

    Jepang Beri Indonesia “Busa Ajaib” untuk Kebakaran Hutan

    17 Oktober 2015
    By admin
  • 20141208_123830
    Lingkungan

    Hujan dan Angin Kencang terjadi di Palangkaraya dan Banjarmasin

    8 Desember 2014
    By admin

Leave a reply Batalkan balasan



  • BPJS_Ketenagakerjaan
    Jasa

    BPJS Ketenagakerjaan Minta Dukungan Gubernur Kalbar

  • htc-desire-320-black
    Smartphone Android HTC Desire 320
    IT & Gadget

    HTC Umumkan Smartphone Android Murah Terbaru Desire 320

  • IMG-20200717-WA0081
    Peristiwa

    Viral di Medsos Penyaluran BLT DD, Bupati Landak Turunkan Tim Lakukan Investigasi

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved