Sampah, PR Besar Kubu Raya
KUBU RAYA-Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Kebersihan Kabupaten Kubu Raya seharusnya sudah bisa menangani permasalahan sampah. Pasalnya aturan tentang pengelolaan sampah sudah ada di dalam Peraturan Daerah tentang sampah.
Namun sayangnya sejak Perda tersebut disahkan implementasi dari peraturan tersebut masih belum mampu dilaksanakan. Hal itu dapat dilihat dari sejumlah tumpukan sampah yang bukan berada di tempat pembuangannya.
Bahkan sampah yang dibuang masyarakat di tempat pembuangan sampah (TPS) seperti di Sungai Raya Dalam kondisinya sangat memprihatinkan. Sampah-sampah berhamburan hingga memakan jalan raya.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah mengatakan, Perda tentang sampah tersebut mengatur sistem pengelolaan sampah baik oleh masyarakat maupun perusahaan dan mengatur tentang kewajiban pemerintah dan kewajiban masyarakat.
“Penerapan Perda sampah ini memang harus ditopang dengan anggaran yang memadai,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu (5/1). Bicara soal sanksi, lanjut Agus di dalam peraturan tersebut juga telah mengatur sanksi terhadap masyarakat yang dengan sengaja membuang sampah tidak di tempat sampah yang telah disediakan. “Penerapan sanksi ini memang belum bisa dilakukan, mengingat perda ini baru berapa bulan lahir dan memang harus disosialisasikan terlebih dahulu dan ini harus dilaksanakan instansi terkait,” ucapnya.
Agus menuturkan, di dalam perda tersebut memang belum mengatur jadwal pembuangan sampah. Karena itu jadwal pembuangan sampah itu nantinya akan diatur di dalam peraturan bupati. “Aturannya sudah ada, permaslahan sampah yang sampai hari ini belum mampu diatasi menjadi kewenangan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Kebersihan untuk menyelesaikannya,” tegasnya.
Menurut Agus, tidak ada alasan bagi dinas terkait tidak memiliki anggaran atau alasan lainnya sehingga permasalahan sampah di Kabupaten Kubu Raya tidak mampu diatasi.
“Dinas terkakit harus berpikir mencari solusi bagaimana melaksanakan perda. sampah yang ada, sehingga permasalahan sampah di Kubu Raya dapat teratasi,” pungkasnya.
Agus meminta, kepada dinas terkait untuk segera mengambil langkah konkret untuk mengentaskan permasalahan sampah yang selama ini menjadi pemandangan yang jorok di Ibu Kota Kubu Raya.(kus/lf)