BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Lantik BPD Di Kecamatan Air Besar, Bupati Landak : BPK Audit Langsung Dana Desa

  • Bupati Landak Serah Terima Program Sekolah Hijau Dan Peresmian Perpustakaan SD

  • Bupati Landak Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dinas Perhubungan

  • Bupati Landak Sosialisasi Penurunan Angka Stunting Desa Ambarang

  • Cornelis Minta Ormas Adat Harus Bekerjasama Dengan Pemerintah Memajukan Masyarakat

Keuangan
Home›Ekonomi›Keuangan›Rp94 Miliar DAK Kabupaten Landak Dibatalkan

Rp94 Miliar DAK Kabupaten Landak Dibatalkan

By BK-001
2 April 2020
161
0
Share:
IMG-20200402-WA0025

LANDAK – Sesuai dengan perintah dari Pemerintah Pusat yang melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan penghentian semua proses pengadaan barang jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2020.

Hal tersebut diterbitkan melalui surat No S-247/MK_07/2020 tanggal 27 Maret 2020 meminta agar seluruh proses pengadaan barang/jasa untuk seluruh jenis/bidang/subbidang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik selain Bidnag Kesehatan dan Bidang Pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya. Dan surat dengan klasifikasi sangat segera itu ditujukan ke semua gubernur, bupati dan walikota penerima fisik DAK fisik se-Indonesia

Merujuk dari hal tersebut Pemerintah Kabupaten Landak juga melakukan pembatalan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Landak sebesar Rp95 miliar.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan pembatalan DAK Kabupaten Landak sudah sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat dengan melakukan pengalihan anggaran ke penanganan Covid-19.

“Kita melakukan pembatalan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Landak sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Keuangan. Besaran DAK Kabupaten Landak berkisar 94 miliar rupiah tersebut dapat digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19), namun kita tetap menunggu arahan dari Pemerintah Pusat lebih lanjut,” kata Karolin di kediamannya, Kamis (02/04/20).

Bupati Landak juga menambahkan pembatalan DAK fisik meliputi berbagai bidang yang dipastikan tidak dapat dilaksanakan sesuai perintah Pemerintah Pusat.

“Adapun Pembatalan DAK ini meliputi DAK air minum, sanitasi, jalan, irigasi, pasar, pariwisata, pertanian, rumah swadaya, tranportasi pedesaan yang dipastikan tidak dapat dilaksanakan sesuai perintah Pemerintah Pusat, karena anggaran dialihkan untuk menanggulangi bencana Covid-19 di Indonesia,” terang Karolin.

Lebih lanjut Karolin meminta OPD untuk dapat menyisir anggaran masing-masing.

“Saya meminta kepada seluruh OPD Kabupaten Landak dapat menyisir lagi anggaran di masing-masing satuan kerja, sehingga dapat mengefektifkan anggaran yang ada,” jelas Karolin.

Bupati Karolin juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Landak karena belum bisa melaksanakan pembangunan.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Landak, ada beberapa pembangunan yang belum dapat dilaksanakan karena situasi keuangan negara difokuskan pada penanganan COVID-19. Semoga situasi segera pulih dan pembangunan dapat diteruskan kembali,” pinta Karolin.

Share Button
Previous Article

Mobil Plat Malaysia Tabrak Pengendara Motor Hingga ...

Next Article

Gelar Rapat Online Dengan Camat, Ini Instruksi ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • bank-kalsel-tani
    EkonomiKeuangan

    Bank Kalsel Dukung Ketahanan Pangan Kalsel

    11 September 2020
    By BK-001
  • OJK3
    Keuangan

    Pemprov Kalbar Diminta Data Lembaga Keuangan Mikro

    4 Maret 2015
    By BK-001
  • pajak
    Keuangan

    Pajak di Kalsel dan Kalteng Ditarget Tumbuh Hingga 60%

    18 Maret 2015
    By BK-001
  • dbs-bank
    Keuangan

    Investor Harapkan Belanja Modal Pemerintah Lebih Agresif

    10 Juli 2015
    By BK-001
  • Ketua-DPRD-Kota-Palangkaraya-Kalimantan-Tengah-Sigit-K-Yunianto
    Keuangan

    PAD Kota Palangkaraya Ditargetkan Menjadi Rp2 Triliun

    23 Oktober 2014
    By BK-001
  • Keuangan

    Sujiwo : Peningkatan NJOP, Meningkatnya PAD di Kubu Raya

    13 Mei 2014
    By BK-001

Leave a reply Batalkan balasan



  • 2014-06-13 08.48.07
    Keuangan

    Pengelolaan Keuangan Desa Harus Sesuai UU

  • IMG-20191225-WA0046
    Religi

    Open House Hari Pertama, Bupati Landak Dikunjungi Forkopimda Landak

  • Berkah-Qurban-Telkomsel
    Religi

    Telkomsel Serahkan 499 Hewan Qurban

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved | Support wqa-apac.com | msecb-apac.com