Relokasi 54 Orang Eks Gafatar

SINTANG – Usai direlokasi ke Loka Bina Karya 54 orang Eks Gafatar dari 10 KK yang bertempat tinggal di Desa Simba Jaya Kecamatan Binjai telah direlokasi kembali ke Provinsi. Mereka direlokasi sebanyak dua kali meskipun mereka bertempat tinggal di daerah yang sama. Relokasi pertama yaitu 9 KK dengan jumlah 45 jiwa sementara relokasi ke dua ada 2 KK dengan jumlah 9 jiwa.
PJ Bupati Sintang, Alexius Akim mengatakan pemindahan 54 orang eks Gafatar sebagai upaya kemanusiaan agar semuanya mendapatkan hak hidup yang layak khususnya masalah keamanan.
“Tak ada tujuan lain, kita pindahkan karna alasan kemanusiaan. Dalam penyerahan juga kita secara manusiawi, kendaraan maupun kebutuhan sudah kita siapkan hingga ke perlengkapan medis. Kita serahkan ke Provinsi setelah itu pihak provinsi yang akan mengambil kebijakannya,” ujarnya.
54 orang eks Gafatar tersebut direlokasi ke Provinsi dengan menggunakan satu bus Dinas Perhubungan, satu bus Korem 121/Abw, satu Dalmas Polres Sintang, dan tiga truk Batalyon.
Mereka diantar dengan pengawalan sejumlah aparat baik TNI maupun POLRI pada pukul 19.40 WIB, Kamis (22/1).