Polres Landak Amankan Empat Pelaku Narkoba

LANDAK – Kembali Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak melakukan penangkapan terhadap empat orang yang diduga sebagai pelaku pengedar dan pengguna narkoba beserta barang bukti jenis sabu-sabu, di dua lokasi yang berbeda pada Sabtu (16/5/2015) siang.
Seperti yang disampaikan Kapolres Landak AKBP Frans Tjahyono. “Iya anggota Satresnarkoba kita melaksanakan giat penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba yakni YT alias AT (27), di rumahnya yang berada di Dusun Tebing Tinggi Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang,” ujarnya pada Sabtu (16/5/2015).
Lanjut Kapolres, tidak sampai disitu, selain melakukan penangkapan terhadap YT anggota juga mengamankan satu orang rekannya. “Jadi ternyata di dalam rumah tersebut bukan hanya YT, tetapi ada satu orang rekannya yakni FJ alias AF (28) yang tercatat sebagai warga Pasar Sayur Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang,” kata Frans.
Dari tangan kedua pelaku, kata Frans lagi seperti dilansir tribunpontianak, anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Untuk barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut berupa satu paket sabu-sabu seharga Rp 350.000, dan peralatan hisap sabu atau bong,” terangnya.
Kapolres menuturkan, setelah menangkap kedua pelaku, kemudian anggotanya melakukan pengembangan lagi. “Selanjutnya dilakukan pengembangan dari kedua pelaku ini, kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap GH alias AL (26) di rumahnya yang berada di Jalan Pangeran Sanca Natakusuma Desa Raja Kecamatan Ngabang,” jelas Frans, seperti dilansir dari Tribun Pontianak.