Polisi Grebek Penambang Emas Ilegal di Tengah Hutan

BANJARMASIN – Nasip sial dialami tiga orang lelaki yang kedapatan melakukan penambangan emas liar atau ilegal mining di Sei Manyangau, Desa Jangkang Kecamatan Pasak Telawang Kabupaten Kapuas, Kalteng, Rabu (8/6/2016) pukul 16.30 Wib.
Mereka tak berkutik di depan 10 anggota Polres Kapuas berpakaian preman yang mana untuk jalan kabur sudah dikepung.
Dilansir Banjarmasin Post, ke tiga pelaku itu adalah warga Desa Jangkang Kecamatan Pasak Telawang Kabupaten Kapuas, masing-masing CC (23), SD (23) dan DG (28). Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah mesin dongfeng, satu buah pipa, satu buah selang, satu buah mesin katu dan satu lembar karpet warna hitam.
Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang, didampingi Wakapolres Kompol Sigit, Kabag Ops Endro Aribowo serta Kasat Reskrim AKP Wiwin JS dalam jumpa persnya di Mapolres Kapuas, Jumat (10/6/2016) memaparkan bahwa dalam penangkapan ini, tiga pelaku diamankan saat sedang melakukan proses penambangan emas tanpa izin. “Ketiga pelaku ini sudah lama diincar anggota saya,” tegas kapolres.