Polisi Gelar Kasus Kematian Nanda
PONTIANAK – Terkait kasus kematian Ramlah alias Nanda di Garuda Hotel pada hari Kamis (30/1) yang lalu, hari ini, Rabu (23/4), Unit Ekonomi Sat Reskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak akan melakukan gelar perkara bersama – sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak.
Proses hukum kematian Ramlah alias Nanda di Garuda Hotel dengan tersangka sama Rahmansyah, sudah nyaris memasuki 3 bulan, namun kepolisian belum dapat menyelesaikan kasus tersebut, hingga tuntas, guna dapat naik di proses kejaksaan.
Bahkan kepolisian, sudah beberapa kali mengirim berkas kematian Nanda kepada jaksa, namun selalu tidak lengkap dan masih ada yang kurang dalam pemberkasan tersebut, sehingga jaksa terus memberi pertunjuk kepada pihak kepolisian untuk melengkapkan berkas perkara kematian Nanda yang hendak dikirimkan.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Areis Aminullah saat dikonfrimasi proses hukum kematian Nanda di Garuda Hotel, dirinya mengatakan bahwa kasus kematian Nanda masih dalam tahap pemberkasan, lantaran masih ada yang kurang dalam pemberkasan yang dilakukan pihaknya.“ Berkas masih ada yang kurang, dan kita berencana akan melakukan gelar perkara di Kejari, besok ( Hari ini Rabu 23/4),” jelasnya.
Lanjut Kasat Reskrim Polresta, gelar yang akan dilakukan pihaknya tersebut, yakni hendak berkoordinasi dengan jaksa terkait berkas kematian Nanda.“ Intinya besok langsung saja ke jaksa, karena kita gelar perkaranya di sana, apa hasil gelar perkaranya, nanti kita akan sampaikan kepada rekan – rekan wartawan,” katanya.
Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya, Kasipidum Kejari Pontianak M. Nursaitias, SH, MH, dirinya menegaskan, bahwa sudah beberapa kali Polresta mengirim berkas kepada pihaknya, dan sudah berapa kali pula pihaknya memberikan petunjuk kepada kepolisian, namun kepolisian juga tidak dapat melengkapi berkas tersebut.
“Terpaksa kita kembalikan berkasnya kepada kepolisian, karena masih ada yang kurang, dan yang terakhir kita memberikan petunjuk kepada kepolisian, yakni terkait motif tersangka membuat Nanda meninggal dunia, kemudian motif dari garuda hotel tidak melaporkan kepada pihak kepolisian saat Nanda meninggal dunia,” jelas Kasipidum sebelumnya.(sym)