BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Dilantik Ketum PB FORKI Hadi Tjahjanto, Karolin Kembali Pimpin Pengprov Forki Kalbar

  • Belanja Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan e-Katalog “Bela Landak”, Karolin : Kita Membantu UMKM Lokal

  • Lokakarya Pelestarian Hutan Adat, Karolin : Pemda Harus Proaktif Mengusulkan Hutan Adat

  • Hari Lahir Pancasila, Karolin : Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

  • Pembinaan Guru, Kepala SD dan SMP Kecamatan Air Besar, Bupati Karolin : Yang Bermasalah Laporkan Ke Saya

Pemerintahan
Home›Pemerintahan›Perda Ketertiban Umum Disetujui DPRD, Karolin : Ini Persiapan Kita Menghadapi New Normal

Perda Ketertiban Umum Disetujui DPRD, Karolin : Ini Persiapan Kita Menghadapi New Normal

By BK-001
22 Juni 2020
183
0
Share:
IMG-20200622-WA0018

LANDAK – Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Landak tentang ketertiban umum yang diajukan Bupati Landak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini ditetapkan melalui rapat paripurna ke-4 tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda ketertiban umum yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, dihadiri oleh para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Bupati Landak, Sekda Landak, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Landak, dan seluruh Kepala Bagian, dan para Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Landak, baik secara langsung maupun secara video conference (Vidcon), Senin (22/06/20).

“Dengan ini seluruh fraksi-fraksi DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Landak tentang ketertiban umum untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegas Heri Saman.

Dengan ditetapkannya Perda tentang ketertiban umum ini, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa ini menunjukkan upaya dari pemerintah daerah yang bersinergi dengan DPRD untuk terus bekerja produktif mengutamakan kepentingan rakyat ditengah situasi pandemi COVID-19.

“Penetapan ini menunjukkan bahwa sebagai pemerintah daerah kita tetap berupaya agar produktif bekerja walaupun situasi saat ini sedang dilanda pandemi COVID-19,” kata Karolin saat menyampaikan sambutannya melalui video conference.

Dalam hal ini Bupati Landak mengapresiasi DPRD kabupaten Landak yang telah bersama-sama membahas peraturan daerah tentang ketertiban umum ini.

“Harapannya semoga peraturan daerah ini dapat bernanfaat dalam rangka kita menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Landak untuk kepentingan masyarakat kabupaten Landak yang kita cintai,” tutur Karolin.

Lebih lanjut mantan Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang pada tahun 2014 meraih suara terbanyak se Indonesia ini menyampaikan dengan adanya Perda ini merupakan upaya mempersiapkan Kabupaten Landak menghadapi kondisi New Normal saat pandemi COVID-19 yang masih dialami saat ini.

“Ini merupakan salah satu langkah persiapan kita menghadapi new normal, Semoga Dengan Perda ketertiban umum ini kita di Kabupaten Landak siap menghadapi kondisi new normal dalam menghadapi pandemi COVID-19,” pungkas Karolin.

Share Button
Previous Article

Warga Duri Pulo Sangat Terbantu Adanya Bansos

Next Article

Sebelas Desa di Tapin Masih Berstatus Tertinggal

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • gedung dprd kalbar
    Pemerintahan

    Anggota DPRD Kalbar Dukung Pembentukan BUMDes

    10 Maret 2015
    By BK-001
  • IMG-20200901-WA0013
    EkonomiPemerintahan

    Bupati Landak Kick Off Pelaksanaan Sensus Penduduk September 2020

    1 September 2020
    By BK-001
  • IMG-20200421-WA0004
    Pemerintahan

    Musrenbang Provinsi Kalbar, Bupati Landak Paparkan Capaian Pembangunan 2019

    21 April 2020
    By BK-001
  • menara-masjid-nurul-falah-rantau-tapin_20180219_083050
    Pemerintahan

    Sebelas Desa di Tapin Masih Berstatus Tertinggal

    22 Juni 2020
    By BK-001
  • image
    Pemerintahan

    Tidak Ada Kebijakan Provokatif

    18 Agustus 2016
    By BK-001
  • Gubernur Kalbar Sidak Awal Tahun 2015
    Pemerintahan

    Gubernur Kalbar Sidak Awal Tahun 2015

    2 Januari 2015
    By BK-001

Leave a reply Batalkan balasan



  • 141029081407_presiden_joko_widodo_640x360_bbc
    Presiden Jokowi.
    Nasional

    Cerita Jokowi Tentang Negara Maju yang Kini Diambang Krisis

  • 20140820_121606
    Keuangan

    BI Kaltim Gelar Workshop Pengembangan Wirausaha

  • DSC_0736
    Lingkungan

    Kapolri Minta Polda Dan Polres Harus Siap Amankan Pilpres

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved | Support wqa-apac.com | msecb-apac.com