Pengedar Narkoba Diamankan

SINTANG – Dalam sepekan, Satuan Narkoba Polres Sintang telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat narkoba. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Joko Sutriyatno di ruang kerjanya, kemarin.
Joko mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat narkoba dengan kasus yang berbeda yaitu DM dan Nyau.
“Yang pertama, DM, wanita yang sudah menikah tetapi masih di bawah umur. Ia kita amankan setelah petugas Lapas Klas II B Sintang berhasil mengamankan barang haram yang disembunyikannya di sendal sebelah kanan pada hari sabtu, 2 Januari. DM ini sendiri mengaku akan mengantarkan barang haram yang diduga shabu seberat 5.44 gram kepada salah satu napi yang ada di dalam. Atas kesigapan pegawai lapas, niat DM berhasil digagalkan. Yang kedua, Nyau, kita amankan di jalan Mensiku bersama barang buktinya berupa 13 paket seberat 22 gram yang dilakbannya dan dicampurkan dengan buah langsat. kita mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi yang dilakukan oleh Nyau. Saat diamankan, Nyau melakukan perlawanan sehingga butuh anggota lebih banyak dari pada yang diduga,” tukasnya.
Ia juga mengatakan untuk DM, karena masih di bawah umur maka akan tetap kita gunakan peradilan anak tapi akan tetap diproses karna ancaman hukumannya diatas tujuh tahun. “Sementara untuk Nyau akan kita proses sebagai mestinya,” pungkasnya.