Pencuri Bagasi Penumpang Merupakan Sindikat
PONTIANAK-Selain Supandi, polisi juga meringkus tiga rekannya, yakni Agung,Suheri dan Pitriadi. Keempat tersangka merupakan Portir dari Lion Air, demikian yang diungkapkan Dir Reskrim Polda Kalbar Kombes Pol Rudi Hartono, Minggu(4/1) siang.
Dir Reskrim Polda Kalbar Kombes Pol Rudi Hartono mengatakan, pihak kepolisian mencurigasi sekitar 13 orang yang bertugas di porir Lion Air itu. Namun pihak kepolisian baru menetapkan empat orang tersangka.”Ini merupakan sindikat,” tegasnya.
Rudi menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa tersangka yang diamankan, pihak kepolisian, juga akan melakukan pemeriksaan dengan Xray.”Barang-barang yang dicurinya itu, sudah naik ke lambung pesawat. Mereka melakukan eksekusi diatas pesawat,” tambahnya.
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat akan terus mengembangkan kasus pencurian tersebut. Benang merah dari semua keterangan para tersangka akan ditelusuri satu persatu, untuk mengungkap sindikat pembongkar bagasi penumpang pesawat. Tidak menutup kemungkinan, pelaku bekerjasama dengan pihak-pihak yang mempunyai akses untuk melihat barang penumpang dan pihak yang mengawasi ground holding.
Rudi mengatakan, pemeriksaan keterangan akan dilakukan terhadap pengelola Bandara, pihak maskapai penerbangan, serta petugas pengamanan bandara. “Kita akan periksa semua, karena ini merupakan sindikat yang sudah lama,” katanya. Pelaku dijerat dengan pasal 362 dan 363 KUHP, atas pencurian yang bukan hak miliknya.”Tersangka terancam diatas lima tahun pencara. Kasus ini terus kita kembangkan. Karena kejadian ini sudah lama diincar Polisi,” ungkapnya.(sym/lf/Photo : Syamsul)