BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Bupati Landak Ingatkan PMKRI Terhadap Era Disrupsi 4.0

  • Siti Fadilah Gabung ke Relawan Vaksin Nusantara

  • Bupati Landak Bersama TPID Bahas Harga dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok

  • Bupati Landak dan Uskup Agung Pontianak Resmikan Pastoran Paroki Santo Paulus Mandor

  • Selama Ramadan Pemkab Landak Tetapkan Jam Kerja ASN

Kriminal
Home›Hukum & Kriminal›Kriminal›Paman Cabuli Ponakan

Paman Cabuli Ponakan

By admin
24 April 2014
81
0
Share:
cabuli 2

PONTIANAK – Kasus kekerasan seks terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak, sebelumnya telah menimap siswi SMP di Kecamatan Kakap Kabupaten Kubu Raya, kali ini kasus serupa kembali terjadi, bahkan ini terjadi terhadap N yang masih berusia 7 tahun.

N bocah 7 tahun warga Kecamatan Pontianak Timur ini, mendapat kekerasan seksual di rumahnya sendiri, yakni oleh sepupunya, bernama Jm, di mana saat ini sedang dilakukan pengejaran pihak Polresta Pontianak, yakni setelah orang tua N melaporkan kasus ini ke Polresta Pontianak pada tangal 23 April kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Areis Aminullah melalui Kanit PPA Polresta Pontianak, Ipda Arif saat dikonfirmasi pencabulan yang terjadi terhadap anak di bawah umur, yang masih berusia 7 tahun, dirinya membenarkan hal tersebut dan laporan sudah masuk ke pihaknya.

“Kasus pencabulan anak dibawah umur, memang kembali terjadi. Kali ini meninampa N yang masih 7 tahun. N ini menjadi korban perbuatan bejat sepupunya bernama Jm,” jelasnya.

Menurut Kompol Areis melalui Ipda Arif, kekerasan seksual yang menimpa N, ini terjadi kamar lantai atas rumah N, sekitar pukul 20.00 Wib pada hari Sabtu (19/4) yang lalu, kemudian dilaporkan oleh orang tua N pada hari Rabu (23/4) kemarin.

“Orang tuanya yang melaporkan kepada kami. Kemuian kita mengambil langkah – langkah prosedur hukum biasanya, yakni seperti melakukan visum terhadap N, serta mem BAP orang tua N selaku pelapor,”jelasnya lagi.

Lanjut Ipda Arif, langkah selanjutnya yang akan diambil pihaknya, yakni memeriksa N terlebih dahulu yang didampingi oleh orang tuanya. Kemudian juga pihak kepolisian akan melakukan penangkapan terhadap Jm selaku terlapor. “N akan kita periksa dan Jm akan segera kita lakukan penangkapan,” ujarnya.

Ditegaskan oleh Arif, jika memang terbukti dalam tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh Jm terhadap N, maka pihaknya akan menjerat Jm dengan UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yakni pasal 82 tentang tindak pidana pencabulan.

“Sesuai dengan pasal 82 UU Perlindungan Anak, N ini kita jerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, karena telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” tegasnya.(Sym)

Share Button
Previous Article

Sudah Sebulan Diamankan, Bos Minol Belum Diperiksa

Next Article

Enam Kasus Anak Jalani Proses Hukum

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • kapolda
    Kriminal

    Polda Turunkan Enam Tim Khusus Ke Singkawang

    10 April 2014
    By admin
  • Kriminal

    Syahrini dan Agnez Mo Ditangkap Polisi di Pasar Tengah Pontianak

    22 Juni 2015
    By admin
  • P_20200810_145404
    Hukum & KriminalKriminal

    Suami di Tapin Tega Bunuh dan Bakar Istri

    15 Agustus 2020
    By admin
  • Screen_20140122_074228
    Kriminal

    Kepala UPTD Dishub Kota Pontianak Jadi Tersangka

    28 Februari 2014
    By admin
  • nanang bunuh
    Kriminal

    Keluarga Minta Si Selembe Dihukum Mati

    6 April 2014
    By admin
  • Kriminal

    Polsek Kakap Aniaya Tiga Anak Dibawah Umur

    20 Mei 2014
    By admin

Leave a reply Batalkan balasan



  • IMG-20210224-WA0021
    Kehutanan

    Bupati Landak Lakukan Rakor Karhutla Kepada Forkopimcam dan Kades

  • sanggau
    Perbatasan

    Infrastruktur Perbatasan Sanggau Malaysia akan Ditingkatkan

  • medium_25GED-BPD KALTIM (FILEminimizer).JPG
    Jasa

    Perbankan Kaltim Diminta Dukung Pengembangan Sektor UMKM

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved