BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Dilantik Ketum PB FORKI Hadi Tjahjanto, Karolin Kembali Pimpin Pengprov Forki Kalbar

  • Belanja Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan e-Katalog “Bela Landak”, Karolin : Kita Membantu UMKM Lokal

  • Lokakarya Pelestarian Hutan Adat, Karolin : Pemda Harus Proaktif Mengusulkan Hutan Adat

  • Hari Lahir Pancasila, Karolin : Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

  • Pembinaan Guru, Kepala SD dan SMP Kecamatan Air Besar, Bupati Karolin : Yang Bermasalah Laporkan Ke Saya

Hukum & KriminalKriminal
Home›Hukum & Kriminal›Oknum Pegawai BNI Penggelap Dana Rp 58,9 Miliar Diduga Bagian Sindikat, Begini Modusnya

Oknum Pegawai BNI Penggelap Dana Rp 58,9 Miliar Diduga Bagian Sindikat, Begini Modusnya

By BK-001
22 Oktober 2019
182
0
Share:
5da6d6841ab59

JAKARTA – Pihak Bank Negar Indonesia (persero) Tbk atau BNI, berusaha melakukan recovery dana yang digelapkan oknum pegawai BNI Cabang Ambon.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Bisnis Korporasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Putrama Wahju Setyawan, mengatakan pihaknya akan menelusuri uang bank senilai Rp 68,9 miliar yang digelapkan oknum pegawainya.

Hal ini dilakukan untuk pemulihan atau recovery dana yang digelapkan oknum pegawai BNI Cabang Ambon bernama FY.

“Untuk recovery-nya tentu kami sangat berharap dari hasil pelacakan aset yang dilakukan aparat penegak hukum,” kata Putrama ditemui di Plaza Indonesia, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Putrama menuturkan, recovery dana bank yang digelapkan bisa dilakukan dengan proses pelacakan. Sehingga dana senilai Rp 58,9 miliar yang digelapkan FY yang terlibat dalam sindikat investasi, bisa terungkap.

Proses ini sepenuhnya diserahkan kepada Polda Maluku dan PPATK untuk mengungkap serta menuntaskan kasus itu.

“Akan ditelusuri dan diupayakan aset yang di-recovery itu bisa (mengembalikan modal yang hilang),” terang dia.

Dia menyampaikan, nasabah BNI, khususnya di Cabang Ambon tidak perlu khawatir.

“Dalam situasi, ini tidak ada dana nasabah BNI yang dirugikan. Pengertian dana nasabah yang tercatat dalam sistem,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil investigasi auditor internal manajemen BNI menunjukkan adanya sindikat yang menawarkan investasi tidak wajar kepada para nasabah.

Investigasi menyusul adanya kasus dugaan pengelapan dana nasabah di BNI Cabang Ambon.

Kepala Cabang BNI Makassar yang membawahi BNI di wilayah Indonesia timur, Faizal A Setiawan mengungkapkan, dari hasil investigasi auditor Internal BNI, pihaknya mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar yang dilakukan Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon, FY.

Sindikan Investasi

Diduga FY merupakan bagian dari sindikat yang mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbalan hasil yang besar untuk berbisnis.

“Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum. Padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank,” ungkap Afrizal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58 miliar.

Atas temuan itu BNI mengambil tindakan dengan melapor ke Polda Maluku dan juga PPATK untuk mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut.

Kini proses hukum FY dan sindikatnya terus berjalan yang ditangani oleh Kepolisi Daerah (Polda).(Tribunnews)

Share Button
Previous Article

Jadi Calon Menhan, Prabowo: Saya Akan Kerja ...

Next Article

Juliari Peter Batubara, Elite PDIP Pertama yang ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • Keamanan

    BIN Sudah Identifikasi Ormas PETA

    5 Februari 2016
    By BK-001
  • Hukum & KriminalKriminal

    Pegadaian Taksasi Perhiasan Titi Hanya Rp181, 5 Juta

    6 Januari 2014
    By BK-001
  • orang gila
    Kriminal

    Diselimuti Cemburu, Suami Hajar Istri Sampai Tewas

    28 Maret 2016
    By BK-001
  • Hukum & KriminalKriminal

    Bodong, Tiga Mobil Baru Ditahan Polisi

    10 Januari 2014
    By BK-001
  • sukhoi tni
    Keamanan

    Sukhoi TNI Cegat Pesawat Tempur Penyusup di Langit Tarakan

    9 November 2015
    By BK-001
  • images(132)
    Kriminal

    Status Tersangka, Dahlan Iskan Resmi Dicekal

    15 Juni 2015
    By BK-001

Leave a reply Batalkan balasan



  • IMG_20150124_112216
    Budiono Tan tersangka penipuan dan penggelapan petani sawit di Ketapang, saat diperiksa di Polda Kalbar.(foto: SYA/BK.co)
    Kriminal

    Polda Kalbar Surati Bank Minta Database Transaksi Budiono Tan

  • rumah trans aja fixed
    Unit Pemukiman Transmigrasi di Desa Kepala Gurung, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat yang di buka sepuluh tahun lalu sudah ditinggalkan warga transmigran.(Ist)
    Investasi

    Program Transmigrasi Gagal di Kapuas Hulu

  • LingkunganSosial Budaya

    Kantong Semar Langka Ini Hanya Ada di Kalbar

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved | Support wqa-apac.com | msecb-apac.com