BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Cornelis Konsolidasi Partai di Ngabang, Karolin : Kita Panaskan Mesin Partai

  • Peresmian Galeri UMKM Kabupaten Landak, Pelaku UMKM Bangga Dengan Ide Merakyat Karolin

  • Karolin Hadiri Natal Dan Open House Kecamatan Kuala Behe

  • Natal Gereja Abdi Agape Pakato, Karolin : Bentuk Syukur Kita Kepada Tuhan

  • Tokoh Masyarakat Hingga Petani Antusias Hadir di Open House Karolin

EkonomiKeuangan
Home›Ekonomi›Menkeu: Kekayaan WNI Rp2.600 Triliun Di Singapura

Menkeu: Kekayaan WNI Rp2.600 Triliun Di Singapura

By BK-001
26 September 2016
303
0
Share:
image
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.(Ist)

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kekayaan warga negara Indonesia yang berada di Singapura mencapai Rp2.600 triliun, atau sekitar 80 persen dari total harta kekayaan WNI di luar negeri.

“Studi sebuah konsultan international, yang cukup kredibel, menjelaskan dari 250 miliar dolar AS (Rp3.250 triliun) kekayaan orang-orang dengan kekayaan sangat tinggi dari Indonesia di luar negeri, terdapat sekitar 200 miliar dolar AS (Rp2.600 triliun) disimpan di Singapura”.

Menkeu Sri Mulyani mengemukakan itu ketika menyampaikan keterangan pemerintah dalam acara sidang pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.

Dari Rp2.600 triliun kekayaan WNI di Singapura, sekitar Rp650 triliun berada dalam bentuk “non-investable assets” seperti misalnya properti.

Selain itu, Sri juga menjelaskan mengenai posisi aset finansial luar negeri berdasarkan data Bank Indonesia pada triwulan I 2016 yang berjumlah Rp2.800 triliun.

“Rp2.800 triliun itu belum termasuk aset yang dimiliki ‘SPV’ (special purpose vehicle) yang menjadi bagian kegiatan ekonomi bawah tanah WNI,” ucap dia.

Keterangan oleh Menkeu tersebut ditujukan untuk menjelaskan alasan mengapa rasio pajak atau perbandingan antara jumlah penerimaan pajak dibandingkan dan produk domestik bruto di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara berkembang lain.

“Rendahnya rasio pajak karena rendahnya kepatuhan. Wajib pajak terdaftar yang memiliki kewajiban sebanyak 18 juta, namun realisasi surat pemberitahunan tahunan pajak 10,8 juta atau 60 persen, maka masih ada potensi wajib pajak 40 persen dari yang terdaftar. Itu belum termasuk wajib pajak berpotensi yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak,” ucap Sri.

Dalam acara sidang pengujian UU Pengampunan Pajak, Sri Mulyani sebagai wakil pemerintah menolak permohonan uji materi UU Pengampunan Pajak dan menyatakan para pemohon uji materi tidak berkedudukan hukum.

Dia menyebutkan bahwa MK sudah menetapkan lima syarat kumulatif untuk mengajukan uji materi sebagai syarat kedudukan hukum, namun para pemohon hanya mampu memenuhi satu syarat saja.

“Para pemohon hanya memenuhi satu syarat, yaitu memiliki hak konstitusional kesamaan di hadapan hukum untuk mendapatkan kepastian hukum, sementara empat syarat lainnya tidak terpenuhi,” ujar Sri.

Sidang berikutnya akan digelar pada Rabu (28/9) dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak pemohon.

Uji materi amnesti pajak ini meliputi empat perkara yang dimohonkan oleh Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Yayasan Satu Keadilan, Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP SBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa kebijakan amnesti pajak membuat hak warga negara yang tertib membayar pajak secara konsitusi dirugikan.

“Penjelasan secara ekonomi oleh Menkeu tidak mejelaskan kemudian bahwa UU Pengampunan Pajak tidak bertentangan dengan UUD 1945. Kami tetap berpendapat UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945,” ucap dia.(Antara)

Share Button
Previous Article

Petinju Putri Kalsel Ke Final

Next Article

Agus Yudhoyono Fans Club Resmi di Deklarasikan

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • image
    Menteri Keuangan, Sri Mulyani.(Ist)
    Jasa

    Layanan BPMPTSP Sintang Dikeluhkan

    13 April 2016
    By BK-001
  • cr jembatan
    Menteri Keuangan, Sri Mulyani.(Ist)
    Infrastruktur

    Kondisi Jalan Nahayak akan Diperbaiki

    11 Maret 2016
    By BK-001
  • Perikanan

    Langka, Ikan Ringau Terus Dikembangkan 

    22 Juni 2014
    By BK-001
  • medium_30BKPP - UJI BERAS PLASTIK.JPG
    Menteri Keuangan, Sri Mulyani.(Ist)
    Komoditi

    Tidak Ditemukan Beras Plastik di Kaltim

    30 Mei 2015
    By BK-001
  • Infrastruktur

    Alat Tempur Modern TNI AD Baru 30 Persen

    17 Januari 2014
    By BK-001
  • IMG_20140926_184944
    Menteri Keuangan, Sri Mulyani.(Ist)
    Perkebunan

    Konflik Lahan Sawit: Ratusan Warga dari 4 Desa Datangi Perusahaan Sawit

    26 September 2014
    By BK-001

Leave a reply Batalkan balasan



  • image
    Petugas perkebunan menyiapkan bibit tanaman kelapa sawit untuk kegiatan ekstensifikasi komoditi tanaman.(Ist)
    Perkebunan

    Disbun Kaltim Ekstensifikasi Lahan Seluas 975 Hektar

  • IMG-20220618-WA0034
    Olahraga

    Dilantik Ketum PB FORKI Hadi Tjahjanto, Karolin Kembali Pimpin Pengprov Forki Kalbar

  • Sosial Budaya

    PMII Komitmen Membangun Keberagaman Budaya

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved | Support wqa-apac.com | msecb-apac.com