BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Lantik BPD Di Kecamatan Air Besar, Bupati Landak : BPK Audit Langsung Dana Desa

  • Bupati Landak Serah Terima Program Sekolah Hijau Dan Peresmian Perpustakaan SD

  • Bupati Landak Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dinas Perhubungan

  • Bupati Landak Sosialisasi Penurunan Angka Stunting Desa Ambarang

  • Cornelis Minta Ormas Adat Harus Bekerjasama Dengan Pemerintah Memajukan Masyarakat

Kesehatan
Home›Sosial Budaya›Kesehatan›Masa PPKM Mikro, Bupati Karolin Ajak Pelaku Usaha Berinovasi

Masa PPKM Mikro, Bupati Karolin Ajak Pelaku Usaha Berinovasi

By BK-001
6 Juli 2021
116
0
Share:
IMG-20210702-WA0012

LANDAK – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro terus berlanjut di sekuruh Indonesia termasuk di Kabupaten Landak, hal ini dikarenakan angka kasus COVID-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

Berdasarkan data update per 01 juli 2021 dari website www.covid19.go.id menunjukkan bahwa kasus di Indonesia masih meningkat yakni 2.203.108 terkonfirmasi dengan penambahan kasus 24.836, 253.826 kasus aktif dengan penambahan kasus aktif 14.458, 1.890.287 sembuh dengan penambahan kasus sembuh 9.874, dan meninggal 58.995 dengan penambahan kasus meninggal 504 kasus. Sedangkan untuk percepatan vaksin pada program 1 juta vaksi sehari pada vaksinasi pertama sudah 30.184.392 jiwa dengan penambahan 905.250 jiwa dan vaksinasi kedua sudah 13.624.157 jiwa dengan penambahan 158.658 jiwa.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa untuk di Kabupaten Landak masih masuk dalam zona risiko sedang atau oranye, sehingga masih diperlukan perpanjangan PPKM Mikro agar dapat menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak.

“Kemarin kita mendapatkan surat instruksi dari Kemendagri dalam rangka perpanjangan masa PPKM Mikro, hal ini mengindikasikan bahwa kondisi Pandemi COVID-19 di Indonesia belum dapat dikendalikan. Instruksi ini segera akan kita tindaklanjuti karena ada beberapa penekanan dalam instruksi terbaru tersebut terutama untuk zona merah,” terang Bupati Landak, jum’at (02/07/21).

Kabupaten Landak yang masih masuk dalam zona oranye ini dan masih belum masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, karena berdasarkan surat instruksi terbaru tidak hanya berdasarkan zona tetapi juga dilihat dari kategori ringan, sedang dan berat.

Menanggapi keluhan dari para pelaku usaha Bupati Landak sangat memahami apa yang telah menjadi keresahan para pelaku usaha dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi. Namun Bupati Karolin mengingatkan bahwa keselamatan merupakan hal yang terpenting dilakukan sehingga Bupati meminta para pelaku usaha harus beradaptasi dengan PPKM tersebut.

“Pemerintah tidak melarang untuk take away, bisa buka 24 jam tetapi tidak boleh makan ditempat. Silahkan buka, silahkan berinovasi dengan sistem delivery atau dengan sistem online serta terus mengingatkan masyarakat dan bantu pemerintah agar ini bisa cepat teratasi. Misalnya aturan meja maskismal 2 orang, tolong bantu kami tegakkan aturannya sehingga nanti COVID-19 terkendali dan ekonomi bisa pulih kembali,” ungkap Karolin.

Bupati Karolin memaparkan bahwa apa yang sudah dilakukan pemerinatah bukanlah hal yang mudah untuk melaksakan penerapan PPKM Mikro yang mengharuskan semua dibatasi, karena untuk menghindari ledakan kasus yang besar.

“Ini bukan sesuatu yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM, tentu sudah melalui pertimbangan yang matang dan jangan sampai terjadi chaos sehingga yang dirugikan adalah masyarakat. Dalam situasi Pandemi COVID-19 dengan bencana seperti ini masing-masing pihak menahan diri dan termasuk bagaimana kita bersama-sama mejalankan protokol kesehatan,” pintak Karolin.

Share Button
TagsKMNPemkab LandakPPKM Landak
Previous Article

Hari Bhayangkara 75, Ini Pesan Bupati Landak ...

Next Article

Bupati Landak Resmikan 3 SPBU BBM Satu ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • IMG-20210113-WA0023
    Pemerintahan

    Antisipasi Bencana Alam, Bupati Landak Imbau 3 Kecamatan yang Berpotensi Banjir

    13 Januari 2021
    By BK-001
  • IMG-20201012-WA0061
    Peristiwa

    HUT Pemkab Landak ke – 21, Karolin : Satukan Semangat Dan Kerja untuk Landak Hebat

    12 Oktober 2020
    By BK-001
  • IMG-20201117-WA0010
    Kesehatan

    Kabupaten Landak Zona Kuning, Bupati Karolin Ajak Warga Terus Patuhi Protokol Kesehatan

    17 November 2020
    By BK-001
  • IMG-20200905-WA0010
    EkonomiKeuangan

    Pemkab Landak Bersama BRI Salurkan Bantuan Kepada Pelaku UMKM

    5 September 2020
    By BK-001
  • IMG-20210511-WA0024
    Peristiwa

    Menjelang Idul Fitri, Bupati Landak Cek Prokes Di Masjid

    11 Mei 2021
    By BK-001
  • IMG-20201116-WA0039
    Peristiwa

    Terkena Angin Puting Beliung, Bupati Landak Serahkan Bantuan Kepada Warga

    16 November 2020
    By BK-001

Leave a reply Batalkan balasan



  • IMG_20150319_194219
    Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Nunsio Apostolik) Vatikan untuk Republik Indonesia, Mgr Antonio Guido Filipazzi, Kamis (19/3). menandatangani prasasti pemberkatan Gereja Katedral Santo Yosep Keuskupan Agung Pontianak disaksikan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis MH., bersama Ketua Panitia Pembangunan Katedral Ny. Frederika Cornelis, Mgr Agustinus Agus dan uskup Konselebran.(HC)
    Peristiwa

    Cornelis: Tak Ada Tawar Menawar dengan Ideologi Pancasila

  • IMG-20220114-WA0067
    Peristiwa

    Bupati Dan Kapolres Landak Terima Kunker Kapolda Kalbar

  • Daging sapi dan ayam di Pasar Pagi Putussibau sudah mengalami kenaikan-2
    Market

    Pemkab KKR Tunggu Hak Kelola KTM 

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved | Support wqa-apac.com | msecb-apac.com