Mantan Bupati Kotabaru Ditahan

BANJARMASIN – Mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani ditahanan di Polda Kalsel. Dia ditahan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) sejak Rabu (30/3) sekitar pukul 01.00 Wita setelah menjalani pemeriksaan sejak Selasa (29/3/2016) siang.
Keputusan penyidik, menurut sumber di Polda, sempat mengejutkan tersangka. Itu karena Bupati Kotabaru periode 2010-2015 tersebut merasa kooperatif. Irhami selalu berusaha memenuhi panggilan penyidik. Dia hanya satu kali absen karena sakit.
Kepala Bagian Operasi Direktorat Krimsus AKBP Suprapto didampingi Kepala Sub Direktorat 3 Tipikor AKBP Hardiono mengatakan penahanan tersangka untuk kepentingan penyidikan. Itu setelah dia menjalani pemeriksaan keempat sebagai tersangka.
Penyidik telah meresume hasil pemeriksaan untuk pembuatan berkas. Dengan dilakukannya penahanan, penyidik dapat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kapan saja untuk kepentingan pemberkasan.(AH)