BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Lantik BPD Di Kecamatan Air Besar, Bupati Landak : BPK Audit Langsung Dana Desa

  • Bupati Landak Serah Terima Program Sekolah Hijau Dan Peresmian Perpustakaan SD

  • Bupati Landak Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dinas Perhubungan

  • Bupati Landak Sosialisasi Penurunan Angka Stunting Desa Ambarang

  • Cornelis Minta Ormas Adat Harus Bekerjasama Dengan Pemerintah Memajukan Masyarakat

Hukum & KriminalKeamanan
Home›Hukum & Kriminal›Maklumat Bersama untuk Selamatkan BBM Bersubsidi

Maklumat Bersama untuk Selamatkan BBM Bersubsidi

By BK-001
31 Januari 2020
207
0
Share:
Screenshot_20200131-204806_Pixlr_20200131210937420

BULUNGAN – Polres Bulungan dilaporkan Jumat telah memasang baliho “Maklumat Bersama” di SPBU di Tanjung Selor.

Ini sebagai upaya mengatasi kasus yang selama ini dikeluhkan warga, yakni aksi pengetap BBM bersubsidi di “Kota Benuanta” Tanjung Selor, Bulungan Kaltara.

Maklumat bersama atau kesepakatan Bupati Bulungan, Dandim 0903/TSR dan Kapolres Bulungan intinya membatasi pengisian minyak berlebihan.

Sesuai yang tertera di baliho, antara lain:

– dilarang melakukan pengetapan di SPBU atau mengisi lebih dari satu kali dalam satu hari dengan kendaraan yang sama.

– dilarang mengisi BBM dengan menggunakan kendaraan yang menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi.

– dilarang parkir di bahu jalan atau meninggalkan kendaraan pada saat SPBU belum buka.

– Tenggang waktu penerapan tanggal 6 Februari 2020 setelah itu dikena sanksi sesuai UU.

Salah satu UU tentang penyimpangan minyak:

Pasal 55 UU Migas:

Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

(Antara)

Share Button
Previous Article

Jalin Sinergitas dengan Kades, Pemkab Landak Kembangkan ...

Next Article

Bupati Landak Usulkan Beras BPNT Diambil dari ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • pembunuhan 1 keluarga
    Kriminal

    Upaya Pembunuhan Satu Keluarga

    12 April 2014
    By BK-001
  • kapolda-kalimantan-tengah-brigjen-pol-fakhrizal
    Kriminal

    Pelaku Pembunuh Satu Keluarga Bakal Diperiksa Psikiater

    22 Juli 2015
    By BK-001
  • IMG-20210222-WA0032
    Keamanan

    Persiapan TMMD Di Landak, Pemkab Landak Bersama Kodim 1201/Mph Lakukan Rakornis

    22 Februari 2021
    By BK-001
  • Keamanan

    Kodam XXI / TPR Amankan Ribuan Minuman Kaleng IllegalĀ 

    25 Juni 2014
    By BK-001
  • IMG-20211118-WA0022
    Hukum & Kriminal

    Pemkab Landak MoU Dengan Kejaksaan Landak, Terkait Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

    10 Januari 2022
    By BK-001
  • kekar
    Keamanan

    Latma Kekar Malindo 40-AB/2016 Resmi Dibuka

    23 September 2016
    By BK-001

Leave a reply Batalkan balasan



  • Xiaomi-Mi-Note-Pro-Big
    Xiaomi Mi Note Pro
    IT & Gadget

    Xiaomi Mi Note Pro, Smartphone Andorid 64-bit dengan RAM 4GB

  • judi
    Empat orang tersangka saat diamankan di Polres Singkawang. (foto: RUD/BK.co)
    Peristiwa

    Berjudi Caf Sa, Empat Orang Dicokok Polres Singkawang

  • image
    Gubernur Kalbar Cornelis resmikan gedung Bank Kalbar di Ketapang.(Ist)
    Jasa

    Pemimpin Pemda Wajib Besarkan Bank Kalbar

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved | Support wqa-apac.com | msecb-apac.com