BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Dilantik Ketum PB FORKI Hadi Tjahjanto, Karolin Kembali Pimpin Pengprov Forki Kalbar

  • Belanja Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan e-Katalog “Bela Landak”, Karolin : Kita Membantu UMKM Lokal

  • Lokakarya Pelestarian Hutan Adat, Karolin : Pemda Harus Proaktif Mengusulkan Hutan Adat

  • Hari Lahir Pancasila, Karolin : Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

  • Pembinaan Guru, Kepala SD dan SMP Kecamatan Air Besar, Bupati Karolin : Yang Bermasalah Laporkan Ke Saya

Lingkungan
Home›Sosial Budaya›Lingkungan›Lokakarya Pelestarian Hutan Adat, Karolin : Pemda Harus Proaktif Mengusulkan Hutan Adat

Lokakarya Pelestarian Hutan Adat, Karolin : Pemda Harus Proaktif Mengusulkan Hutan Adat

By BK-001
21 Juni 2022
10
0
Share:
IMG-20220615-WA0040

ANJUNGAN – Karolin Margret Natasa meminta agar Pemerintah Daerah untuk serius menangani permasalahan hutan adat, karena dengan adanya hutan adat tersebut kelestarian dan pelindungan terhadap alam akan bisa terus terjaga. Hal tersebut disampaikan oleh Karolin Margret Natasa saat menjadi pembicara bersama Raja Mempawah Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim yang juga menjadi pemateri pada Gebyar Vaksin dan Lokakarya Pelestarian Hutan Adat Dayak di Kabupaten Mempawah yang diselenggarakan oleh Ikatan Pemuda Dayak Kabupaten Mempawah (IPDKM) bekerjasama dengan Polres Mempawah, bertempat di Aula BLPP Anjungan, Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, rabu (15/06/22).

Karolin mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah membuka ruang dan pengakuan terhadap masyarakat adat sehingga hal tesebut harus dimanfaatkan oleh masyarakat adat seperti masyarakat adat dayak yang ada di Kabupaten Mempawah khusunya dan Kalimantan barat pada umumnya.

“Kita berdiskusi, bercerita dan saling memberi masukan berkaitan dengan pengusulan hutan adat maupun pengelolaan hutan adat, dan semoga dengan adanya program hhutan adat dari bapak presiden jokowi ini bisa berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan dan juga pelestarian adat budaya dayak di Kalimantan,” ungkap Karolin.

Karolin mejelaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Bupati Landak periode 2017-2022 berusaha mengusulkan hutan adat di Kabupaten Landak dan perjuangan tersebut membuahkan hasil, karena ada dua hutan adat yang diakui oleh pemerintah melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2019 yakni Hutan Adat Samabue di Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin dengan luas area 900 hektare dan Hutan Adat Binua Laman Garoh di Desa Keranji Mancal, Kecamatan Sengah Temila dengan luas area 210 hektare.

“Kesimpulan dalam diskusi kita ini untuk pengusulan hutan adat itu memang memerlukan campur tangan pemerintah, jadi proses verifikasi, validasi bahkan dari proses identifikasi itu pemerintah harus proaktif. Oleh karena itu, maka didalam putusan MK disebutkan bahwa Bupati harus membuat panitia yang akan membantu mendampingi secara teknis masyarakat adat agar mereka bisa mengidentifikasi apa yang menjadi haknya, kemudian menyampaikan usulan kepada kepala daerah dan bapak presiden melalui menteri lingkungan hidup,” jelas Karolin.

Karolin mengingatkan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-X/2012 bahwa semua masyarakat adat seluruh Indonesia boleh mengusulkan hutan adat mereka, hal ini dikarenakan dalam menjaga pelestarian lingkungan semua pihak harus terlibat dan saling bekerjasama demi menjaga hutan tetap ada dan masyarakat adat dapat hidup dari hasil hutan tersebut.

“Putusan MK itu untuk semua masyarakat adat Se-Indonesia, bukan hanya untuk masyarakat adat dayak. Tetapi karena saya latar belakangnya adalah putra dayak jadi kami tentu berbicara dalam konteks masyarakat dayak, namun demikian di Mempawah yang sangat beragam, Saya yakin juga masih memiliki lembaga-lembaga adat, komunitas-komunitas adat lain yang masih hidup dan sangat berpengaruh ditengah masyarakat,” tutup karolin.

Share Button
TagsHutan AdatKMNPDI Perjuangan
Previous Article

Hari Lahir Pancasila, Karolin : Pancasila Sebagai ...

Next Article

Belanja Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan e-Katalog ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • IMG-20201219-WA0009
    EkonomiPemerintahan

    Penduduk Miskin Kabupaten Landak Tahun 2020 Mengalami Penurunan

    19 Desember 2020
    By BK-001
  • IMG-20220330-WA0024
    EkonomiKeuangan

    Lantik BPD Di Kecamatan Air Besar, Bupati Landak : BPK Audit Langsung Dana Desa

    29 Mei 2022
    By BK-001
  • IMG-20210118-WA0020
    EkonomiPertanian

    HKTI Landak Tanam Perdana Kelompok Tani Binaan

    18 Januari 2021
    By BK-001
  • IMG-20210210-WA0009
    Politik

    Bupati Landak Lakukan Pencanangan Zona Integritras Di Polres Landak

    10 Februari 2021
    By BK-001
  • IMG-20201116-WA0039
    Peristiwa

    Terkena Angin Puting Beliung, Bupati Landak Serahkan Bantuan Kepada Warga

    16 November 2020
    By BK-001
  • IMG-20220616-WA0027
    Perdagangan

    Belanja Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan e-Katalog “Bela Landak”, Karolin : Kita Membantu UMKM Lokal

    21 Juni 2022
    By BK-001

Leave a reply Batalkan balasan



  • Coolpad-Ivvi-K1-Mini-2
    Coolpad Ivvi K1 Mini
    IT & Gadget

    Coolpad Ivvi K1 Mini, Smartphone Paling Tipis di Dunia

  • IMG_20140610_181508
    Kriminal

    DPO dan Residivis Dibekuk Polisi

  • images(5)
    Nasional

    Presiden Jokowi Cabut Remisi Pembunuhan Wartawan

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved | Support wqa-apac.com | msecb-apac.com