Lima SKPD Akan Terapkan SIMDA Berbasis Akrual

PONTIANAK – Pada tahun 2014 ini Pemerintah Provinsi Kalbar akan menerapkan secara pararel Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) berbasis Akrual.
“Ada 5 SKPD yang akan lalukan uji coba SIMDA berbasis Akrual yaitu BPKAD, Dispenda, Dinas Pekerjaan Umum, Sekretariat Daerah dan Inspektorat Provinsi,” kata Sekretaris Daerah Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie, saat membuka Sosialisasi SIMDA berbasis Akrual, di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (5/5).
Menurut Sekda, penyusunan laporan keuangan dengan berbasis kas menuju akrual baru dipahami, dan harus kembali mempersiapkan diri untuk penyusunan laporan keuangan berbasis akrual. Pasti akan ada kendala
dan hambatan dalam peralihan dari PP 24/2005 ke PP 71/2010.
Ia berharap, dalam penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2013 masih menggunakan basis kas menuju akrual, masing-masing SKPD menyonsong penerapan basis akrual agar tertib dari proses penganggaran
(disusun sesuai pendekatan kinerja), pencatatan (pembukuan dengan sistem double entry) sampai dengan penyusunan laporan keuangan (sesuai dengan SAP). Sehingga saat implementasi SAP berbasis akrual yang wajib dilaksanakan tahun 2015.
“Kita telah siap dan mampu menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntasi pemerintah (SAP) berbasis akrual,” ujarnya.
Dijelaskannya, reformasi pengelolaan keuangan negara masih terus dilakukan secara berkelanjutan, dan hal ini sesuai diamanatkan UU 17/2003 pasal 3 ayat 1 tentang keuangan negara yang mengharuskan
keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan
dapat semakin diwujudkan.
“Salah satu bentuk usaha berkelanjutan adalah dengan menerapkan Standar Akuntansi berbasis Akrual yang ditetapkan PP RI nomor 71/2010 tentang SAP sebagai pengganti dari PP RI nomor 24/2005 tentang SAP.
Tahun 2013 tentang penerapan SAP berbasis Akrual pada pemerintah daerah,” jelasnya.
M Zeet menambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Kalbar sedang menyusun kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual sebagai pedoman bagi entitas akuntasi dan entitas pelaporan pemerintah daerah dalam
menyusun laporan keuangan.(kk)