BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Bupati Landak Bersama TPID Bahas Harga dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok

  • Bupati Landak dan Uskup Agung Pontianak Resmikan Pastoran Paroki Santo Paulus Mandor

  • Selama Ramadan Pemkab Landak Tetapkan Jam Kerja ASN

  • Bupati Landak Lantik BPD se-Kabupaten Landak

  • Pemkab Landak Laksanakan Sosialisasi Terkait Panduan Ibadah Ramadan

Peristiwa
Home›Peristiwa›Langgar Protokol COVID-19, Bupati Landak Copot Jabatan Camat

Langgar Protokol COVID-19, Bupati Landak Copot Jabatan Camat

By BK-001
2 November 2020
48
0
Share:
IMG-20201102-WA0011

LANDAK – Seorang Camat dicopot dari jabatannya akibat melanggar protokol kesehatan COVID-19 yang sudah dilakukan minggu kemarin. Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa seorang camat semestinya paham akan panduan terkait aturan penerapan protokol kesehatan pada masa Pandemi COVID-19.

“Saat ini kita masih dibawah Keppres Nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19. Ingat Keppres ini masih berlaku dan kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib untuk mempedomaninya serta bertanggungjawab supaya masyarakat mampu untuk bertahan dalam menghadapinya. Kita juga diwajibkan untuk menyadari akan bahaya pandemi tersebut yang saat ini belum situasi normal. Oleh sebab itu, jangan melanggar protokol kesehatan karena sudah banyak yang menjadi korban akibat hal ini,” jelas Bupati Landak, Senin (02/11/20).

Bupati Karolin juga menjelaskan pencopotan jabatan merupakan sudah menjadi resiko seorang pejabat, terlebih memiliki jabatan dalam menegakkan protokol kesehatan ditengah Pandemi COVID-19.

“Tidak sedikit pejabat yang sudah dicopot jabatannya, hal ini dilakukan mengingat saat ini lonjakan pasien baru COVID-19 selalu bertambah. Kita di Kabupaten Landak sudah memasuki zona orange, yang artinya tingkat penyebaran relatif tinggi dan bisa saja berubah menjadi zona merah bilamana kita lalai dalam menangani hal ini,” jelas Karolin.

Karolin menjelaskan dirinya sudah menerima laporan terkait pelanggaran tersebut. Sebagai pimpinan, dirinya mengatakan wajib mengetahui semua kegiatan terlebih yang berpotensi akan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

“Kita sudah menerima laporan terkait pelanggaran ini. Sebagai pimpinan maka kita wajib mengetahui semua kegiatan apalagi yang akan berkaitan dengan orang banyak. Kita tidak ingin ada warga kita yang menjadi korban dalam akibat dari semua ini karena sebagai Bupati maka saya bertanggungjawab bagi warga Kabupaten Landak. Maka dari itu para ASN terlebih seorang pejabat harus memberi contoh yang baik,” pungkas Karolin.

Lebih lanjut Bupati Landak berpesan bagi semua warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan apabila akan menggelar kegiatan atau lainnya yang melibatkan orang banyak. Hal ini dilakukan guna mendukung pemerintah serta menekan angka pasien baru COVID-19 di Kabupaten Landak.

“Kepada seluruh warga Kabupaten Landak saya berpesan tetap menerapkan protokol kesehatan 4M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menghindari Kerumunan, Menjaga Jarak. Jika akan melangsungkan pernikahan kiranya tidak mengundang orang, cukup keluarga dekat dan tetap patuhi protokol kesehatan,” pintanya.

Share Button
TagsCamatKalbarKMNLandakPemkab Landak
Previous Article

Empat Pengendara Moge jadi Tersangka Penganiaya Prajurit ...

Next Article

Pemkab Landak Gelar Apel Konsolidasi Kesiapan Hadapi ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • IMG-20200605-WA0070
    Kesehatan

    OTG Negatif Terus Bertambah, Karolin : Ini Kerjasama Yang Baik Dari Semua Pihak

    6 Juni 2020
    By BK-001
  • IMG-20210210-WA0009
    Politik

    Bupati Landak Lakukan Pencanangan Zona Integritras Di Polres Landak

    10 Februari 2021
    By BK-001
  • IMG-20201124-WA0030
    Peristiwa

    Beredar Isu Bantuan Sarpras Perkebunan Untuk Pendanaan BPDPKS, Ini Penjelasan Pemkab Landak

    24 November 2020
    By BK-001
  • IMG-20201220-WA0031
    EkonomiEnergi

    Antisipasi Kelangkaan Elpiji, Bupati Landak Tetapkan Harga Eceran Tertinggi

    21 Desember 2020
    By BK-001
  • IMG-20201103-WA0018
    Peristiwa

    Bupati Landak Berikan Bantuan Korban Angin Puting Beliung di Pakumbang

    3 November 2020
    By BK-001
  • IMG-20210110-WA0028
    Politik

    HUT Ke-48 PDI Perjuangan, Karolin : Terus Bersama Rakyat

    10 Januari 2021
    By BK-001

Leave a reply Batalkan balasan



  • image
    Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Andika Perkasa dan Istri disambut secara militer dan Adat Dayak serta Melayu, Rabu (1/6).(Pendam)
    Peristiwa

    Pangdam XII Tanjungpura Disambut Upacara Militer dan Adat

  • 1411566618.JPG
    Meja Hijau

    Anas Tantang “Mubahalah”, Jaksa Sebut Bukan Substansi Hukum

  • Corneli_br_1
    Konfrensi Daerah (Konferda) ke Empat PDI Perjuangan Provinsi Kalbar Cornelis MH kembali terpilih secara aklamasi menduduki tampuk partai moncong putih itu. (foto: HC/OK/BK.co)
    Politik

    Cornelis Kembali Pimpin PDI Perjuangan Kalbar

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved