KH Terima Kucuran Rp12 Miliar untuk DAK Perbatasan
KAPUAS HULU – Tahun ini kawasan perbatasan di Kabupaten Kapuas Hulu akan menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Perbatasan sekitar Rp12 miliar dari pemerintah pusat. Anggaran ini dipercayakan kepada Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kapuas Hulu untuk mengelolanya.
Kepala BPP Kapuas Hulu Alexander Rombonang mengatakan baru tahun ini pengelolaan dipercayakan kepada BPP Kapuas Hulu. Sebab sebelumnya dikelola masing-masing dinas teknis.
“Karena dulu kita belum ada tenaga teknis, sehingga dilaksanakan oleh dinas teknis masing-masing. Tapi sekarang kita sudah ada tenaga teknis. Sehingga bisa dikatakan instansi ini sebelumnya belum bisa banyak berbuat,” katanya Jumat (7/2).
DAK perbatasan ini menurut Alex, akan diperuntukkan khusus pembangunan infrastruktur perbatasan. Diantaranya jalan lingkungan terminal, jalan non status. “Karena Damri saat ini sudah ada rute ke perbatasan, maka kita akan membangun terminal di Kecamatan Puring Kencana, karena Dinas Perhubungan akan membangun terminal di Kecamatan Badau,” terangnya.
Dijelaskan Alex, jalan non status merupakan jalan yang telah dibuka tapi belum ada statusnya. Salah satu contoh di Desa Menua Sadap yang menuju Dusun Karangan Bunut. “Kemudian pembangunan perpipaan diberbagai kecamatan,” tukasnya.
Dilanjutkan Alex, terkait Dana Alokasi Umum (DAU), pihaknya perlu terlebih dahulu koordinasi dan diikuti. Namun pihaknya berencana bekerja sama dengan TNI dalam ranhka pelacakan tapal batas. Ini untuk melihat apakah ada batok batas yang hilang. “Apa bila ada yang hilang, sehingga kita carikan solusinya,” tutur alex.
Ditambahkan Alex, pihaknya pun akan mengkaji lebih mendalam mengenai potensi-potensi di kawasan perbatasan yang bisa dikembangkan.(fiq)