Kementerian Kesehatan Nunggak Jamkesmas Rp20 Miliar di RS Soedarso
PONTIANAK – Kementerian Kesehatan RI belum melakukan pembayaran berobat gratis melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ke RSUD dr Soedarso hingga mencapai Rp20 miliar. Tunggakan pembayaran itu meliputi biaya obat, peralatan kesehatan, jasa dokter dan medis.
Direktur RSUD dr Soedarso, Gede Sanjaya, mengatakan tunggakan itu merupakan klaim pasien Jamkesmas dari bulan Juni-Desember 2013.
“Tunggakan jasa medis mencapai Rp8 miliar untuk membayar selama program Jamkesmas periode tersebut,” ujarnya, Kamis (6/3).
Ia menyampaikan, sekitar 1000 orang tenaga medis di RSUD dr Soedarso yang belum dibayar. Ia juga mengakui, sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diberlakukan, pihaknya belum ada menyampaikan klaim kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun, ia sudah memperkirakan rumah sakit bakalan rugi, karena bayarnya pasti lebih rendah daripada yang diajukan.
“Walaupun rugi kita harus tertib administrasi, karena kita dibantu oleh APBD. Total APBD yang dikucurkan ke RSUD dr Soedarso Rp77 miliar setahun,” ujarnya.
Gede menyampaikan, dengan diberlakukannya program JKN APBD akan tersedot. Hal itu untuk menutupi selisih biaya yang harus dibayarkan.
“Hal itu sudah saya sampaikan kepada bapak gubernur. Beliau tetap mendorong agar program JKN itu dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.(Naskah dan Photo: KK)