Kebakaran Hutan di Kubu Raya Disengaja

KUBU RAYA – Kepala Satgas Anti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kombes Pol Suhadi SW mengatakan setelah meninjau lokasi kebakaran lahan di Desa Kuala Dua, Sungai Raya dan Rasau Jaya, dia menyimpulkan bahwa ada unsur kesengajaan pembakaran yang dilakukan masyarakat di sini. “Ini informasinya untuk bangun perumahan. Kalau lahan untuk bangun perumahan dibersihkan dengan cara dibakar, ini tidak benar. Ini yang perlu kita tindaklanjuti siapa yang menyuruh dan apa motivasinya. Kita akan kita proses,” tegas Suhadi.
Maka ditegaskan Direktur Binmas Polda Kalbar ini, pihaknya akan memanggil pemilik lahan yang diigadang-gadang adalah Suharjo mantan Kadis Pertanian Kubu Raya. “Pasti kita proses, karena ini jelas melanggar Undang-undang lingkungan hidup, soal kesehatan juga. Asap dari kebakaran ini menimbulkan penyakit ISPA. Kita akan panggil pemilik lahan,” tegasnya.
Catatan Satgas Anti Karhutla, sejak Januari hingga Mei 2015, di Kalbar ada sebanyak 91 titik api. Dibandingkan tahun sebelumnya dari Januari hingga Mei, ada1.993 titik api. “Sekarang jauh berbeda dibanding tahun lalu. Tapi batas Mei ya. Nah di bualn-bulan ini sudah meningkat titik apinya. Maka perlu perhatian semua pihak, mulai dari masyarakat hingg instansi terkait,” katanya.
kebakaran lahan di Desa Kuala Dua, Sungai Raya dan Rasau Jaya ini menurut Suhadi, perlu perhatian khusus. Karena dengan kejadian itu berdampak kabut asap dimana-mana. “Masyarakat perlu menyadari bahwa membakar lahan dan hutan itu dampaknya tidak hanya kepada yang bersangkutan, tapi ke semua banyak pihak. Termasuk penerbangan juga bisa terganggu, kesehatan terganggu,” katanya.(SYA)