BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Dilantik Ketum PB FORKI Hadi Tjahjanto, Karolin Kembali Pimpin Pengprov Forki Kalbar

  • Belanja Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan e-Katalog “Bela Landak”, Karolin : Kita Membantu UMKM Lokal

  • Lokakarya Pelestarian Hutan Adat, Karolin : Pemda Harus Proaktif Mengusulkan Hutan Adat

  • Hari Lahir Pancasila, Karolin : Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

  • Pembinaan Guru, Kepala SD dan SMP Kecamatan Air Besar, Bupati Karolin : Yang Bermasalah Laporkan Ke Saya

Hukum & KriminalKriminal
Home›Hukum & Kriminal›KDRT, Dominasi Masalah Perempuan Indonesia

KDRT, Dominasi Masalah Perempuan Indonesia

By admin
13 Desember 2013
171
0
Share:

PONTIANAK – Kekerasan Dalam Rumah Tangga mendominasi masalah perempuan di Indonesia, sebesar 50,2%. Jumlah kasusnya pun semakin tahun semakin meningkat.

Hairiah, anggota DPD RI Kalimantan Barat, mengatakan data pengaduan Komnas Perempuan dari 2011 hingga Juni 2013 menunjukkan bahwa 60%  korban kekerasan dalam rumah tangga mengalami kriminalisasi, 10 % diantaranya dikriminalkan melalui Undang-Undang Penghapusan Kekerasan di Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

“Sebagian besar KDRT dilakukan oleh suami terhadap istrinya,” kata Hairiah, usai diskusi public memperingati Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan, di Pontianak, bekerjasama dengan Korps PMII Putri.

Meningkatnya kasus KDRT, lanjutnya, karena pemerintah tidak tegas dalam implementasi undang-undang yang ada. Tak hanya itu, lanjutnya, karakter individu yang terbentuk oleh konstruksi sosial budaya masyarakat yang berbeda sehingga menganggap hal ini sebagai aib yang harus di jaga.

Di sisi lain, Hairiah juga menjelaskan jangkauan KDRT sangatlah luas. Tindakan kekerasan yang sering terjadi dapat berbentuk; Physical Abuse atau Kekerasan Fisik, atau Sexual Abuse and Exploitation atau Kekerasan dan Eksploitasi Seksual. Tak hanya itu, lanjutnya, Neglect atau Pengabaian juga merupakan bentuk KDRT yang jarang disadari oleh pelaku, seperti halnya Psychological and Mental Abuse atau Kekerasan Mental Psikologis, dan Economic or Financial Abuse atau Kekerasan Ekonomik dan Finansial. Tak hanya itu, KDRT juga berpengaruh dalam perkembangan jiwa anak. Anak yang tumbuh dalam keluarga yang mengalami KDRT, cenderung menjadi pelaku kekerasan, ketika dewasa.

Chatarina Pancer Istiyani, dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kalimantan Barat menambahkan, akar dari kekerasan dalam rumah tangga, yaitu disharmoni keluarga, emosi yang tidak stabil, dan pewarisan kekerasan. KDRT dianggap sebagai perilaku warisan dan bersifat sistemik karena jika di runtut proses kekerasan dilakukan oleh sang suami kepada istri, kemudian istri melakukannya kepada anaknya, dan seterusnya.

“Namun, berdasarkan data kekerasan terhadap anak 80% dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri,” katanya.

Meskipun pemerintah telah menetapkan beragam peraturan dan juga lembaga untuk membantu mengatasi permasalahan ini, namun masih di perlukan peran serta elemen masyarakat dalam bentuk pengawasan dan pelaporan terhadap tindak kekerasan yang terjadi di lingkungannya.(AP)

 

 

Share Button
Previous Article

KPU Kapuas Hulu Batasi Alat Peraga Kampanye

Next Article

Puluhan Tahun, Warga Perbatasan Gunakan Pelita

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • eksekusi2
    Meja Hijau

    Terpidana Mati: Jaksa ‘Penjemput Maut’ Sudah Tiba di Nusakambangan

    15 Januari 2015
    By admin
  • Kriminal

    Kadis Perhubungan Kapuas Hulu Masuk Hotel Prodeo Kejati Kalbar 

    8 September 2014
    By admin
  • dom-1415023829
    Kriminal

    Polisi Buru Pemasok Informasi Fitnah untuk @triomacan2000

    4 November 2014
    By admin
  • Kriminal

    Mantan Walikota Kembalikan Uang Korupsi

    17 Maret 2014
    By admin
  • perampok
    Kriminal

    Krminalitas KKR Meningkat, Polisi Minta Warga Waspada

    12 Mei 2014
    By admin
  • sisi-lain-the-godfather-from-bangkalan-fLSPjVDRMr(2)
    Kriminal

    The Godfather From Bangkalan

    6 Desember 2014
    By admin

Leave a reply Batalkan balasan



  • perahu-terbalik-dua-karyawan-pln-hilang-terseret-arus
    Ilustrasi
    Peristiwa

    Perahu Terbalik, Dua Karyawan PLN Hilang Terseret Arus

  • energi
    Energi

    Puluhan Desa di Kalteng Belum Teraliri Listrik

  • Politik

    Cornelis : Jabatan Amanah dari Tuhan

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved | Support wqa-apac.com | msecb-apac.com