BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Bupati Karolin : Angka Kemiskinan Kita Sudah Menurun

  • Bupati Karolin : Mari Bersama Membangun Landak

  • Beri Pembekalan Bagi Calon Kepala Sekolah, Bupati Landak Minta Bertanggungjawab

  • Bupati Landak Segera Terbitkan SE Pelaksanaan Ibadah Dibulan Ramadhan

  • Bupati Karolin : Kabupaten Landak Produksi Sendiri Benih Padi ‘Landak Hebat’

Sosial Budaya
Home›Sosial Budaya›Karolin : Saya Ingin Memajukan Masyarakat Adat Apapun yang Ada Di Kabupaten Landak

Karolin : Saya Ingin Memajukan Masyarakat Adat Apapun yang Ada Di Kabupaten Landak

By BK-001
26 November 2020
38
0
Share:
IMG-20201126-WA0046

Public Hearing Raperda Tentang Kelembagaan Adat

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak melakukan audiensi publik (Public Hearing) atau dengar pendapat dari Tokoh-tokoh adat yang ada di Kabupaten Landak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kelembagaan Adat yang merupakan inisiasi dari DPRD Kabupaten Landak. Kegiatan ini berlangsung di aula utama DPRD Kabupaten Landak dengan dihadiri oleh Bupati Landak Karolin Maragret Natasa, Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Kabupaten Landak, Ketua DAD Landak dan Tokoh-tokoh adat, Kamis (26/11/20).

IMG-20201126-WA0045

Dalam sambutannya Bupati Landak Karolin Magret Natasa mengatakan bahwa Raperda ini akan mengatur, menaungi dan memberikan kepastian hukum pada lembaga adat yang ada di Kabupaten Landak. Untuk membuat suatu Perda maka dilakukan dengar pendapat ini agar ada masukan-masukan dalam menyusun Perda Kelembangaan Adat ini.

“Dalam pertemuan ini DPRD akan memaparkan mengenai rancangan peraturan daerah, kemudian bapak dan ibu silahkan menanggapi atau bisa memberikan masukan terkait raperda ini, dan selanjutnya akan dibahas bersama dengan pemerintah untuk dapat di jadikan peraturan daerah. Kami Pemerintah Kabupaten Landak sangat mendukung serta berharap agar perda ini segera disahkah dan segera dapat dilaksanakan,” ucap Karolin.

Bupati Karolin yang membuka langsung kegiatan tersebut menjelaskan bahwa tidak semua daerah di Kalimantan Barat maupun di Indonesia memiliki Perda Tentang Kelembagaan Adat yang dikarenakan kurangnya referensi ataupun tidak adanya keberanian dari Legislatif maupun Eksekutif untuk melakukan hal tersebut.

“Tidak semua daerah punya kemauan untuk membuat perda ini, dan Kita sendiri ketika membuat raperda ini tidak banyak daerah yang bisa dijadikan refensi sehingga itu menunjukkan bahwa tidak banyak daerah di Indonesia yang berani untuk membuat Perda Masyarakat Kelembagaan Adat ini. Jadi ini merupakan satu catatan sejarah bagi Kabupaten Landak karena ini perda yang sangat penting bagi pengakuan masyarakat adat di Kabupaten Landak dan pengakuan masyarakat adat dihadapan Republik Indonesia,” terang Karolin.

Karolin berharap dengan adanya Perda tentang Kelembagaan Adat dapat menjadi suatu cita-cita besar bagi masyarakat adat dapat menjadi maju dan berkembang tanpa menghilangkan adat istiadat yang ada di Kabupaten Landak melalui pemberdayaan masyarakat adat.

“Saya punya cita-cita yang besar dan luas berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat adat, karena Saya ingin memajukan masyarakat adat apapun yang ada di Kabupaten Landak. Karena merujuk dari Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, sehingga Kelembagaan Adat benar-benar diakui secara sah oleh Negara juga akan terlibat aktif dalam pembangunan di Kabupaten Landak,” jelas Karolin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan Raperda ini merupakan inisiatif dari Legislatif yang sudah dilakukan perencanaannya Raperda sejak tahun 2019 lalu dan Raperdanya dilaksanakan pada tahun 2020 ini.

“Adanya raperda ini Kita ingin mengembalikan marwah lembaga adat Kita ini sebagai lembaga adat yang bisa membantu Pemerintah dalam hal untuk mendukung program-program terutama untuk bidang adat istiadat serta budaya,” ungkap Heri Saman.

Share Button
TagsKMNLembaga AdatPemkab LandakRaperda
Previous Article

Bupati Landak Buka Kongres Askab PSSI Landak

Next Article

Kabupaten Landak Raih Penghargaan Forum Anak Terbaik ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • IMG-20201118-WA0033
    Infrastruktur

    Bupati Karolin : Aula SPN 100% Sudah Bisa Digunakan

    18 November 2020
    By BK-001
  • IMG-20200930-WA0040
    Pendidikan

    Pekan Aksara Sedunia, Bupati Landak Bertekad Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

    30 September 2020
    By BK-001
  • IMG-20210205-WA0030
    EkonomiInvestasi

    Bupati Karolin : 2021 Seluruh Desa Sudah Harus Ada BUMDes

    5 Februari 2021
    By BK-001
  • IMG-20201111-WA0070
    EkonomiPertanian

    Resmikan Gudang Pengolahan Beras Dan Jagung, Komitmen Karolin Kembangkan Pertanian Di Landak

    11 November 2020
    By BK-001
  • IMG-20210224-WA0021
    Kehutanan

    Bupati Landak Lakukan Rakor Karhutla Kepada Forkopimcam dan Kades

    24 Februari 2021
    By BK-001
  • IMG-20210311-WA0003
    Kesehatan

    Bupati Landak Kunjungi Vaksinasi COVID-19 Puskesmas Sidas

    11 Maret 2021
    By BK-001

Leave a reply Batalkan balasan



  • Hukum & KriminalKriminal

    Bodong, Tiga Mobil Baru Ditahan Polisi

  • neoliveralisme
    ilustrasi
    Ekonomi

    Perang Tanah : Wajah Baru Neoliberalisme di Sektor Pangan dan Energi (2)

  • TERSANGKA
    MAH Sopir Kijang Inova KB 1608 F diamankan Polres Sintang karena ugal-ugalan di Jalan raya sehingga membahayakan orang lain, dan mobil Dinas diduga milik Sekretariat DPRD Kapuas Hulu yang tertangkap karena digunakan untuk angkutan carteran tidak resmi (Taksi gelap) yang juga diamankan di Polres Sintang.(foto-foto; HC)
    Peristiwa

    Taksi Gelap Hadang Rombongan Gubernur Kalbar

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved