Kapolda Kalbar Emoh Megang Minol

PONTIANAK – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar Brigjend Pol Arief Sulystianto menegaskan bahwa minol merupakan sesuatu hal yang merugikan masyarakat, karena dampak dari mengonsumsi minol sangat membahayakan, Minggu (18/5) kemarin.
“Minuman beralkohol atau minuman keras, kebanyakan memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat di negara ini. Bahkan minol merupakan pemicu terjadinya suatu tindak kejahatan,” jelas Kapolda Brigjend Pol Arief Sulystianto.
Dikatakan Kapolda, minol pemicuh kejahatan, lantaran itu memang faktanya. Tidak sedikit pelaku kejahatan, khususnya curat, curas dan curanmor, serta street crime, tidak terlepas dari hal – hal yang memabukan saat melakukan kejahatannya.” Salah satu hal yang memabukan itu adalah minol atau miras. Ditambah lagi narkoba. Bahkan minol juga mempengaruhi seseorang dalam melakukan tindak kejahatan lainnya, seperti pemerkosaan maupun pembunuhan,”katanya.
Menurut Kapolda, minol atau miras juga dapat menyebabkan seseorang menjadi sakit, apabila mengonsumsinya secara berlebihan. “Tidak sedikit orang yang meninggal dunia karena minol atau miras, karena orang mengonsumsi minol dengan berbagai cara, salah satunya dioplos, dampaknya merusakan kesahatan dan meninggal dunia,” jelasnya lagi.
Apalagi minol yang dikonsumsi adalah minol ilegal, selain merugikan masyarakat, minol ini juga merugikan negara dari segi pajaknya. “Masyarakat dan Negara telah dirugikan, atas adanya minol ilegal yang me ke Kalbar dengan tujuan pemasarannya di Kota Pontianak ini,” ujarnya.Sementara itu dari segi agama, sesuai agama yang dianutnya (Islam,red), dirinya menegaskan minol atau miras tidak ada toleransinya, itu sudah jelas haram dan tidak boleh dikonsumsi umat muslim.
“Jangan meminum, bagi saya memegang botolnya saja sudah haram,” celetuknya saat wartawan meminta untuk menujukan dan memegang untuk di ambil fotonya.”Dir aja”katanya.(Sym)