Gubernur Kalbar Cornelis: Dewan Bukan Tempat Atur-atur Proyek

LANDAK, Kalbar – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis ketika memberikan sambutan pada pengucapan sumpah janji anggota DPRD Landak, Senin (29/9) mengatakan, hati-hati sesama anggota dewan, jangan dia bisa menjebak kita, “hati-hati sesama kawan jangan saling menjebak,” tegas Gubernur. Karena dapat merugikan baik partai maupun institusi DPRD itu sendiri.
Selain itu orang nomor satu di kalbar itu juga mengingatkan agar anggota DPRD yang baru dilantik untuk bekerja hati-hati dan tidak main-main dengan sumpah janji yang sudah diucapkan, “Dalami dan dicermati sumpah janji dan jabatan, jangan anggap jadi dewan itu hebat atur-atur proyek, masyarakat sekarang sudah cerdas,” tegas Mantan Bupati Landak itu.
Sekarang lanjut Cornelis, tugas berat, godaan juga berat, biar miskin asal sombong, jangan mau dibodohi birokrat. Jangan pula hanya cukup jadi dewan yang terhormat, “jangan duit habis batepo (berjudi) nele nang bini cegak (tergoda lihat perempuan cantik),” kata Cornelis menambahkan.
Sebanyak 35 orang anggota DPRD Kabupaten Landak periode 2014-2019, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Tumpa Sagala SH MH dalam rapat paripurna istimewa DPRD Landak. Ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRD Landak Heri Saman dari PDI Perjuangan, wakil ketua sementara dari Nasdem Oktavius.
Dari 35 orang wakil rakyat tersebut, PDI Perjuangan berhasil menempatkan 11 perwakilannya. Disusul Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan 5 kursi. Sedangkan Partai Golkar dan Partai Gerindra menempatkan masing-masing 4 orang perwakilannya. Kemudian Partai Demokrat 3 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB-) dan Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) menempatkan masing-masing 2 orang perwakilannya. Terakhir, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masing-masing menempatkan 1 orang perwakilannya.
Untuk periode 2014-2019 ini, ada 14 orang anggota DPRD Landak yang incumbent. Sabirin (PKB-), Mohzai (PDIP), Efdi (PDIP), Heri Saman (PDIP), Yanto Mardino (PDIP), Evi Yuvenalis (PDIP), Yoseph Bosman (Partai Golkar), Lipinus (Partai Golkar), Sabinus (Partai Gerindra), Yohanes (Partai Demokrat), Lorianto (PAN), Moh Aslan (PPP), Cendra Sunardi (Partai Hanura) dan Anjiu (PKP Indonesia). Kemudian ada juga mantan anggota DPRD Landak yang tidak duduk pada periode 2009-2014, namun periode 2014-2019 ini mereka duduk kembali. Mereka yakni, Minadinata (Partai Nasdem), Oktapius (Partai Nasdem), Cahyatanus (Partai Nasdem) dan Sunarti (PDIP). Sedangkan 1 anggota DPRD Landak lainnya yakni Lamri (Partai Demokrat) yang di PAW pada periode2009-2014 ini, duduk kembali pada periode 2014-2019.
Sebelumnya, Bupati Landak, Adrianus Asia Sidot menyampaikan permohonan maafnya kepada anggota DPRD Landak periode 2009-2014 sesaat saat pidato rapat paripurna APBD Landak tahun 2015 belum lama ini di ruang sidang utama DPRD Landak.
“Perkenankan saya atas nama pribadi dan keluarga serta atas nama seluruh jajaran Pemkab Landak menghaturkan ucapan maaf atas segala sesuatu yang mungkin dalam pergaulan sehari-hari, baik pribadi maupun kedinasan, yang pernah menyakitkan hati, menyinggung perasaan, mengecewakan dan lain sebagainya antara kita. Untuk itu sekali lagi mohon dimaafkan,” ungkap Adrianus.
Adrianus berharap tentunya tidak ada masalah-masalah yang menjadi hambatan dalam meneruskan pergaulan maupun hubungan kedinasan yang akan berjalan terus. Hari Saman Ketua DPRD Landak Periode 2009-2014mengatakan, DPRD periode tersebut menghasilkan 165 keputusan.
Foto: Sematkan PIN, Gubernur Kalbar Cornelis menyematkan PIN DPRD kepada perwakilan anggota DPRD Landak periode 2014-2019 di aula DPRD Landak, senin (29/9).(HC)