BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Cornelis Konsolidasi Partai di Ngabang, Karolin : Kita Panaskan Mesin Partai

  • Peresmian Galeri UMKM Kabupaten Landak, Pelaku UMKM Bangga Dengan Ide Merakyat Karolin

  • Karolin Hadiri Natal Dan Open House Kecamatan Kuala Behe

  • Natal Gereja Abdi Agape Pakato, Karolin : Bentuk Syukur Kita Kepada Tuhan

  • Tokoh Masyarakat Hingga Petani Antusias Hadir di Open House Karolin

Kriminal
Home›Hukum & Kriminal›Kriminal›Empat Pengendara Moge jadi Tersangka Penganiaya Prajurit TNI

Empat Pengendara Moge jadi Tersangka Penganiaya Prajurit TNI

By BK-007
1 November 2020
577
0
Share:
IMG-20201031-WA0064

PADANG – Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat, menetapkan empat pengendara motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka penganiayaan dua prajurit TNI pada Jumat (30/10).

IMG-20201031-WA0069

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu ketika dihubungi dari Padang, Minggu, mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49) sebagai tersangka.

Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru yakni HS (48) dan JA (26).

“Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi,” kata dia.

Ia mengatakan tersangka HS didapati melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali berdasarkan keterangan saksi dan cctv toko yang ada di lokasi kejadian.

Kemudian tersangka JA juga melakukan pemukulan kepada korban dan dibuktikan dengan cctv.

Sebelumnya Polres Bukittinggi menetapkan dua orang dari rombongan moge HOG Siliwangi Bandung Chapter Indonesia sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/Agam.

“Setelah kami terima laporan korban, langsung dilakukan proses hukum, kemudian ditetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara.

Kedua pengendara yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah MS dan B dijerat pasal 170 KUHPidana Jo pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Ia mengatakan atas perbuatannya itu para tersangka terancam pidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Polisi juga langsung melakukan penahanan badan terhadap kedua tersangka di sel tahanan Mapolresta Bukittinggi sejak pukul 04.00 WIB.

Ia mengungkapkan dalam memproses kasus itu pihaknya telah memeriksa saksi, anggota klub, rekaman video saat peristiwa dugaan penganiayaan terjadi, serta alat bukti lainnya.

“Dari pemeriksaan itu akhirnya mengarah kepada kedua tersangka,” katanya.

Dody menjelaskan saat ini proses kasus itu masih terus dilakukan dan tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya.

Sementara untuk motor gede yang biasa disingkat moge, sebanyak 13 unit saat ini diamankan di kantor polisi.

Polisi menegaskan kepada siapapun yang menggunakan jalan baik klub, komunitas, maupun kelompok lainnya wajib menghargai pengguna jalan lain dan menaati peraturan.

“Hormati pengguna jalan lain dan taati peraturan, kalau memang lampu merah berhenti,” katanya.

Sebelumnya, peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, pada jumat sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial.

Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.(Antara, Foto: Istimewa)

Share Button
TagsAniayaHOGKodam Bukit BarisanMogePadangTNI AD
Previous Article

Wisata Arung Jeram di Bengkayang Diluncurkan

Next Article

Langgar Protokol COVID-19, Bupati Landak Copot Jabatan ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • IMG_20140716_195703-2
    Kriminal

    Polda Kalbar Amankan 8 Ton Solar Ilegal

    16 Juli 2014
    By BK-007
  • images(7)
    Kriminal

    Kejati Kalbar Menunggu Berkas P21 Budiono Tan

    12 Januari 2015
    By BK-007
  • Perkebunan sawit
    Kriminal

    Tim Gabungan Disbun Kaltim Tangkap Penjual Sawit Palsu

    20 Juli 2015
    By BK-007
  • kapal seludupan
    Kriminal

    Bos Solar Seludupan 68 Ton Resmi Tersangka

    1 Maret 2014
    By BK-007
  • Foto 8 pelaku pencurian besi di kapal kosong dibekuk Polair Polda Kalbar. SYA
    Kriminal

    8 Pencuri Besi di Kapal Kosong, Dibekuk Polair Polda Kalbar

    13 Februari 2015
    By BK-007
  • IMG_20150125_220821
    Kriminal

    Pencuri Bersenjata Tewas Ditembak Jatanras

    25 Januari 2015
    By BK-007

Leave a reply Batalkan balasan



  • Politik

    KPU Gelar Deklarasi Damai Sambut Kampanye Terbuka

  • Hasto-Kristiyanto-Serahkan-Bukti-ke-KPK-tribunnews.com_
    Hasto Kristiyanto Serahkan Bukti ke KPK.(foto: tribunnews.com)
    Nasional

    Hasto Serahkan Bukti Samad, KPK Pelajari Intensif

  • Datsun Go_ Panca (2)(1)(1)
    Perdagangan

    Datsun Go+ Panca 2014 Terjual 9000 Unit

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved | Support wqa-apac.com | msecb-apac.com