Dishub Kota Pontianak Sita 27 Tangki ‘Siluman’
PONTIANAK- Dinas Perhubungan Kota Pontianak berhasil menyita 27 tangki siluman, hasil razia selama 4 hari di sejumlah SPBU di Kota Pobtianak.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Syarif Saleh Alkadri, Kamis (12/12) mengatakan, razia gabungan melibatkan POM AL, POM AD, Pol PP dan Kepolisian serta Pertamina.
Operasi itu digelar di SPBU Nipah Kuning, Perumnas II, Pal 2, Kota Baru, Parit Haji Husein, Imam Bonjol, Tanjung Hilir, Pancasila dan Batulayang. Semua mobil yang menggunakan tangki siluman tersebut diamankan ke Dinas Perhubungan Kota Pontianak, untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut.
“Mobil yang diamankan ini merupakan spekulan yang mengatri BBM jenis solar,” katanya.
Sesaat sebelum razia, antre solar di SPBU-SPBU mengular, sampai dipinggir jalan raya mengganggu kelancaran lalu lintas, namun setelah razia antrian menjadi normal. Modus yang dilakukan mereka, tambah Syarif, dengan mengantri sampai panjang serta menggunakan tangki tambahan.
Syarif menambahkan, beberapa kendaraan yang diamankan Dishub, dilakukan pengarahan dan peringatan pada para pemilik mobil. Mereka ditegaskan untuk tidak mengulangi perbuatnya.
“Mereka menandatangani surat perjanjian dibawah materai, jika mereka mengulangi kembali, mobil akan kami sita selamanya, serta kasusnya diarahkan ke tindak pidana,” katanya.
Dishub Kota Pontianak telah mengeluarkan 15 surat perjanjian, dalam operasi tersebut. Meski demikian, tangki siluman tetap ditahan untuk dijadikan barang bukti.(Sym-AP/Photo : Odie)