BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Dilantik Ketum PB FORKI Hadi Tjahjanto, Karolin Kembali Pimpin Pengprov Forki Kalbar

  • Belanja Pengadaan Barang Dan Jasa Dengan e-Katalog “Bela Landak”, Karolin : Kita Membantu UMKM Lokal

  • Lokakarya Pelestarian Hutan Adat, Karolin : Pemda Harus Proaktif Mengusulkan Hutan Adat

  • Hari Lahir Pancasila, Karolin : Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

  • Pembinaan Guru, Kepala SD dan SMP Kecamatan Air Besar, Bupati Karolin : Yang Bermasalah Laporkan Ke Saya

Kriminal
Home›Hukum & Kriminal›Kriminal›Diselimuti Cemburu, Suami Hajar Istri Sampai Tewas

Diselimuti Cemburu, Suami Hajar Istri Sampai Tewas

By Chu
28 Maret 2016
256
0
Share:
orang gila
Lucas (30) yang dalam keadaan mabuk dan diselimuti api cemburu menghajar istrinya sampai tewas.(Chu/BK.co)

SINTANG – Naas harus menimpa ibu anak satu, Manut (30), ia harus meregang nyawa di tangan suaminya sendiri dikarenakan cemburu buta sang suami. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Melaku Kanan Desa Gurun Sengiang Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang, sang suami yang dipengaruhi minuman keras memukuli istri yang mengakibatkan nyawa sang istri tak lagi dapat tertolong.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Samsul Bakrie mengungkapkan peristiwa yang terjadi kemarin, Minggu (27/3) diakibatkan cemburu buta sang suami sehingga ia memukuli istrinya tanpa ampun yang membuat istrinya tak sadarkan diri kemudian harus meregang nyawa akibat perbuatan sang suami.

“Pelaku atas nama Lucas (30) merupakan suami dari korban yaitu Manut (30). Kejadian tersebut terjadi kemarin yaitu saat perayaan Paskah, mereka berdua kedatangan tamu di rumahnya dan menyediakan minuman khas yang selalu disajikan saat pesta. Mereka berdua juga ikut meminumnya. Usai tamu pulang, korban dan pelaku terlibat cekcok karena pelaku cemburu, pelaku yang sudah berada dibawah pengaruh minuman keras akhirnya memukul bagian belakang kepala korban dengan menggunakan tangan kosong. Pukulan tersebut membuat korban jatuh tersandar di pintu dan pingsan, korban di bawa ke Puskesmas setempat untuk diberikan pertolongan hanya saja nyawanya sudah tak dapat tertolong lagi,” ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/3).

Ia mengatakan atas perbuatan tersebut, pelaku akan dijerat Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 Ayat 3 yaitu Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pelaku dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat mengetahui istrinya telah meninggal dunia, ia kabur dari rumahnya. Anggota Polsek Serawai pun melakukan usaha pencarian, alhasil, tiga jam kemudian ia ditemukan di rumah keluarganya yang masih dalam satu kecamatan hanya saja sudah berbeda desa sedang asik menonton televisi. Pelaku sudah diamankan di Polsek serawai untuk proses sidik yang rencananya akan di bawa ke Polres Sintang. Atas perbuatannya, ia akan dijerat dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tukasnya

Share Button
Previous Article

Presiden Resmikan Bandara Juwata Tarakan

Next Article

Natalia Mendapat Pertolongan

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • IMG_20150214_084732
    Lucas (30) yang dalam keadaan mabuk dan diselimuti api cemburu menghajar istrinya sampai tewas.(Chu/BK.co)
    Kriminal

    Polda Kalbar Amankan 14 Wanita Pekerja Panti Pijat

    14 Februari 2015
    By Chu
  • imagesjasad
    Lucas (30) yang dalam keadaan mabuk dan diselimuti api cemburu menghajar istrinya sampai tewas.(Chu/BK.co)
    Kriminal

    The Song Sia Tewas Dibunuh

    1 April 2014
    By Chu
  • Kriminal

    Akibat Teguran: Belasan Pemuda Nyerang Rumah Warga

    23 Mei 2014
    By Chu
  • images(7)
    Lucas (30) yang dalam keadaan mabuk dan diselimuti api cemburu menghajar istrinya sampai tewas.(Chu/BK.co)
    Kriminal

    Dua Penegak Hukum Memalukan Bangsa Indonesia

    1 September 2014
    By Chu
  • DSC_0200
    Lucas (30) yang dalam keadaan mabuk dan diselimuti api cemburu menghajar istrinya sampai tewas.(Chu/BK.co)
    Kriminal

    218 Polisi Kepung Kampung Beting

    16 November 2014
    By Chu
  • barang-bukti-75-karung-gula-illegal_20150507_185835
    Lucas (30) yang dalam keadaan mabuk dan diselimuti api cemburu menghajar istrinya sampai tewas.(Chu/BK.co)
    Kriminal

    Polisi Sanggau Amankan 75 Karung Gula Ilegal

    8 Mei 2015
    By Chu

Leave a reply Batalkan balasan



  • Direktur jendralstandarisasi dan perlindungan kunsumen kementrian perdagangan, Widodo
    Perdagangan

    Antisipasi Masuknya Produk Impor Ilegal

  • penyakit-campak
    Ilustrasi penyakit campak. (foto: Obatcampak)
    Kesehatan

    Nunukan Kekurangan Vaksin Campak

  • 160953_350305_jokowi
    Narkoba

    Tjahjo Kumolo: Ada Menteri Hina Jokowi

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved | Support wqa-apac.com | msecb-apac.com