BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Lantik BPD Di Kecamatan Air Besar, Bupati Landak : BPK Audit Langsung Dana Desa

  • Bupati Landak Serah Terima Program Sekolah Hijau Dan Peresmian Perpustakaan SD

  • Bupati Landak Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dinas Perhubungan

  • Bupati Landak Sosialisasi Penurunan Angka Stunting Desa Ambarang

  • Cornelis Minta Ormas Adat Harus Bekerjasama Dengan Pemerintah Memajukan Masyarakat

Politik
Home›Politik›Dewan Pertanyakan Penerapan UU Pemda

Dewan Pertanyakan Penerapan UU Pemda

By BK-001
22 Januari 2016
202
0
Share:
image
Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah.(AH)

KOTABARU, Kalsel- Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu kalangan Legeslatif Kotabaru juga menyambangi Dinas Kehutanan setempat.

Dari kunker tersebut ketua DPRD Kotabaru Hj. Alfisah menemukan permasalahan yang sama antara Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Banjar terkait perubahan Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang isinya mencabut kewenangan bidang -Kehutanan dan Pertambangan dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Menurut Alfisah dengan adanya perubahan U.U. tersebut ternyata masih banyak menyisakan permasalahan belum tuntas dan masih mengambang sampai sekarang
Disahkannya undang undang No 23 Tahun 2014 dan diundangkan daerah harus segera melakukan penyesuaian atas perubahan perubahan yang telah ditetapkan pada UU. Nomor 23 Tahun 2014 antara lain perubahan mengenai tupoksi ,kelembagaan maupun perubahan mengenai kelembagaan

Namun sampai saat ini pemerintah belum juga menerbitkan peraturan pelaksana dari UU. No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ,perubahaan itu diantaranya pembagian urusan pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten /Kota tentang penyelenggaraan urusan pemerintah dibidang Kehutanan dan Sumberdaya Mineral

Pada prinsifnya UU. No 23 Tahun 2014 ini mengubah sistem Penyelengaraan Pemerintah Daerah supaya terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan masyarakat.(AH)

Share Button
Previous Article

Legislatif minta Eksekutif Lebih Tingkatkan UMKM

Next Article

Relokasi 54 Orang Eks Gafatar

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • IMG_20141002_040131
    Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah.(AH)
    Politik

    Ratusan Rakyat Antar dr. Karolin Ke Senayan

    2 Oktober 2014
    By BK-001
  • image
    Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah.(AH)
    Politik

    Baguna Kalbar Siap Membantu Rakyat

    8 Mei 2016
    By BK-001
  • IMG_20150108_121728
    Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah.(AH)
    Politik

    Golkar Kubu Agung Pastikan Perundingan dengan Kubu Ical Pasti Berjalan

    8 Januari 2015
    By BK-001
  • presiden-sby-2
    Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah.(AH)
    Politik

    Pasca Putusan MK, SBY : “Kami Tidak Haus Kekuasaan”

    22 Agustus 2014
    By BK-001
  • T
    Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah.(AH)
    Politik

    Bupati Landak Pastikan Pilih Partai yang Membesarkannya

    9 April 2014
    By BK-001
  • rachmawati-soekarnoputri
    Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah.(AH)
    Politik

    Tokoh Senior Siapkan Tim untuk Seret Dosa Jokowi ke Ranah Hukum

    19 September 2016
    By BK-001

Leave a reply Batalkan balasan



  • IMG-20200421-WA0004
    Pemerintahan

    Musrenbang Provinsi Kalbar, Bupati Landak Paparkan Capaian Pembangunan 2019

  • UMKM Kaltim
    Perdagangan

    Pemugaran Cagar Budaya Dapat Dukungan Sultan Kutai

  • Gatot Nurmatyo fixed
    Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo disambut Gubernur Kalimantan Barat Cornelis didampingi Ny. Frederika Cornelis di VVIP Lanud Supadio Pontianak, Kamis (19/5). Kunjungan kerja Panglima TNI di Kalimantan Barat untuk menghadiri Dies Natalis Untan ke 57 dan acara Internal TNI di Wilayah Kodam XII Tanjungpura Pontianak.(HC)
    Peristiwa

    Panglima TNI Hadiri Dies Natalis Untan ke 57

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved | Support wqa-apac.com | msecb-apac.com