Dana Desa Tahap Pertama Sudah Cair

KANDANGAN – Dana desa tahap pertama dari pusat untuk Pemkab HSS sudah turun seiring dengan telah dipenuhinya persyaratan untuk pencairan oleh Pemda HSS yaitu Perda APBD dan Perbup.
Dana yang săat ini sudah turun dari pusat sekitar 40 persen yang anggarannya yang sudah berada di kas daerah HSS sekitar Rp 15.577.406.800. Dana desa tersebut akan dikucurkan untuk 144 desa yang ada di HSS.
Anggaran tersebut merupakan pencairan tahap pertama dimana dalam satu tahun pemerintah pusat akan menurunkan tiga kali pencairan atau tiga tahap.
Kabag Tapem Kabupaten HSS Hendro Martono Selasa (19/5/2015) membenarka telah turunnya dana desa dari pusat tersebut.
Dipaparkannya, dana desa yang turun tersebut sekitar 40 persen yang merupakan dana desa tahap pertama.
”HSS menerima dana desa tahun 2015 ini dari pusat sekitar Rp 38,9 Miliar, pada tahap pertama ini sudah turun 40 persen atau sekitar Rp 15.577.406.800,” ujarnya.
Disampaikannya, agar dana desa yang sudah ada di kas daerah saat ini bisa turun ke kas desa maka desa harus memenuhi persyaratan seperti menyiapkan peraturan APBDESs dan rekening kas desa.(BPost online)