BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Vaksinasi COVID-19 Untuk ASN, Bupati Karolin : ASN Wajib Vaksin

  • Bupati Karolin Motivasi Pedagang Saat Melaksanakan Vaksinasi COVID-19

  • Buka TMMD ke 110 Untuk Desa Tolok, Bupati Karolin : Bersama-sama Bekerja Membangun Daerah

  • Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Adminduk, Bupati Landak Berikan Pelayanan Di Kecamatan

  • Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Bupati Landak Gelar Sosialisasi PPKM

Pemerintahan
Home›Pemerintahan›Bupati Landak Terbitkan Surat Edaran Pedoman Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan

Bupati Landak Terbitkan Surat Edaran Pedoman Penyelenggaraan Resepsi Pernikahan

By BK-001
8 November 2020
61
0
Share:
IMG-20201103-WA0024

LANDAK – Dalam rangka adaptasi persiapan pelaksanaan tatanan normal baru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak dan untuk mendukung masyarakat produktif namun tetap memprioritaskan keselamatan

dan kesehatan, Bupati Landak telah menerbitkan surat edaran Nomor 400/665/Bag-Kesra/2020 tentang pedoman tatanan normal baru masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bagi pemilik tempat, penyelenggara dan tamu
resepsi pernikahan pada masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Landak.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan tujuan diterbitkannya surat edaran ini untuk memberikan arahan, pedoman dan cara pelaksanaan resepsi pernikahan pada masa Pandemi COVID-19.

“Surat edaran ini kami terbitkan untuk memberikan arahan, pedoman dan cara pelaksanaan resepsi pernikahan pada masa Pandemi COVID-19, demi mencegah penyebaran COVID-19 dan melindungi masyarakat dari resiko bahkan ancaman dampaknya,” kata Karolin saat ditemui di Ngabang, Sabtu (07/11/20).

Bupati Landak menambahkan, panduan ini dibuat untuk mengatur kegiatan pesta pernikahan berdasarkan situasi riil
Pandemi COVID-19 dilingkungan tempat penyelenggara pesta pernikahan dan bukan berdasarkan status zona yang berlaku dilingkungan pemerintah Kabupaten Landak.

“Meskipun penyelenggara pesta pernikahan berstatus zona kuning, namun jika terdapat kasus penularan COVID-19, maka tidak dibenarkan menyelenggarakan pesta pernikahan,” terang Karolin.

Untuk itu, Bupati Karolin berharap seluruh masyarakat dapat mengetahui dan mematuhi apa yang diatur dalam surat edaran.

“Ruang lingkup surat edaran ini berlaku bagi pemilik tempat, penyelenggara pesta pernikahan dan para tamu undangan pernikahan. Tolong dibaca dan dapat dipatuhi, semua ketentuan sudah sangat jelas,” tukas Karolin.

Share Button
TagsCovid-19KalbarKMNLandakPemkab Landak
Previous Article

Warga Menjalin Isolasi Mandiri, Pemkab Landak Salurkan ...

Next Article

Kampanyekan Sis-Wahyu di Seberuang, Karolin : Sis ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • IMG-20210115-WA0058
    EkonomiInfrastruktur

    Bupati Karolin Resmikan Masjid Nur Aman Polres Landak

    15 Januari 2021
    By BK-001
  • IMG-20201210-WA0035
    Pendidikan

    Bupati Landak Berikan Bantuan Alat Musik Tradisional ke Sekolah dan Sanggar

    10 Desember 2020
    By BK-001
  • IMG-20201126-WA0034
    Olahraga

    Bupati Landak Buka Kongres Askab PSSI Landak

    26 November 2020
    By BK-001
  • IMG-20210208-WA0027
    Pemerintahan

    Rakor Evaluasi Perkembangan Desa, Bupati Landak Minta Kades Isi Kuisioner IDM Dengan Benar

    9 Februari 2021
    By BK-001
  • IMG-20200627-WA0038
    Peristiwa

    Hari Berkabung Daerah, Karolin Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

    27 Juni 2020
    By BK-001
  • IMG-20201128-WA0026
    Peristiwa

    Puncak HUT PGRI dan HGN, Bupati Landak Harap Para Guru Miliki Inovasi Pembelajaran

    30 November 2020
    By BK-001

Leave a reply Batalkan balasan



  • original
    IT & Gadget

    HTC One M8 Diproduksi Hanya 64 Unit

  • askiman
    Wakil Bupati Sintang, Askiman.(Chu/BK.co)
    Lingkungan

    Wakil Bupati Sintang, Berhenti Merokok Dapat Dua Ekor Sapi

  • IMG-20200609-WA0025
    EkonomiEnergi

    Bupati Landak Resmi Alirkan Listrik di Desa Sebatih

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved