BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Bupati Landak Bersama TPID Bahas Harga dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok

  • Bupati Landak dan Uskup Agung Pontianak Resmikan Pastoran Paroki Santo Paulus Mandor

  • Selama Ramadan Pemkab Landak Tetapkan Jam Kerja ASN

  • Bupati Landak Lantik BPD se-Kabupaten Landak

  • Pemkab Landak Laksanakan Sosialisasi Terkait Panduan Ibadah Ramadan

Pemerintahan
Home›Pemerintahan›Bupati Landak Apresiasi Kebijakan Cepat Kemensos

Bupati Landak Apresiasi Kebijakan Cepat Kemensos

By BK-001
20 Juni 2020
76
0
Share:
IMG-20200620-WA0082

LANDAK – Menanggapi laporan masyarakat terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bahwa ada penerima yang tidak jelas dan ganda, Bupati Landak Karolin Margret Natasa telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menyikapi permasalahan ini. Dirinya mengapresiasi Kementerian Sosial yang cepat tanggap terhadap kondisi dilapangan dan telah menyetujui kebijakan pengalihan BST kepada penerima yang lebih berhak.

“Menyikapi laporan masyarakat, saya langsung berkoordinasi dengan Kemensos terkait pengalihan BST. Sehingga Kemensos menyetujui kebijakan pengalihan BST agar lebih tepat sasaran,” kata Karolin kepada Media Center, Jum’at (19/06/20).

Menurut Karolin yang menjadi permasalahan selama ini yaitu terkait update data penerima bantuan yang belum baik karena aplikasi yang ada belum sepenuhnya mengakomodir.

“Kemensos punya data masyarakat miskin, kita diminta update data, tapi aplikasinya belum bisa mengakomodir sehingga banyak data ganda dan masyarakat yang mampu mendapat BST, jadi ini yang masih harus kita perbaiki,” ujar Karolin.

Setelah dilakukan koordinasi ini, Bupati Landak segera memerintahkan Dinas terkait untuk mengimbau desa-desa yang ditemukan keluarga penerima manfaat (KPM) nya tidak sesuai untuk melakukan pengalihan bantuan sosial tunai kepada masyarakatnya yang lebih berhak agar bisa tepat sasaran.

Salah satu desa di Kabupaten Landak yang sudah melakukan pengalihan BST yaitu Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang yang melakukan pengalihan sebanyak 16 keluarga penerima manfaat (KPM), penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Hilir Tengah pada Jum’at (19/06/20) pagi.

Dilakukannya pengalihan bantuan sosial tunai ini karena telah ditemukan KPM yang tidak ditemukan alamatnya pada wilayah desa tersebut, selain itu juga ditemukan data yang ganda. Untuk itu maka segera dialihkan dan diganti kepada KPM lainnya yang lebih berhak.

“Setelah selesai penyaluran BST, jadi masih ada 16 kartu yang belum diambil, akhirnya ada informasi dari Dinas Sosial bahwa KPM yang belum mengambil, karena orangnya tidak jelas jadi bisa dialihkan ke KPM lain,” terang Kepala Desa Hilir Tengah Donatus Budianto kepada Media Center.

Lebih lanjut Budianto merangkan bahwa pengalihan BST ke KPM lain ini tentunya dengan memperhatikan peraturan dan kriteria yang telah ditentukan.

“Karena ada peraturan dari Kemensos, bahwa bisa dialihkan atau diganti orang. Kami juga untuk mengganti memang dicari dan disaring kembali yang belum pernah mendapatkan bantuan-bantuan lainnya,” ungkap Budianto.

Share Button
Previous Article

Kabupaten/Kota Diminta Berinovasi Buat Konsep Persiapan Menuju ...

Next Article

Warga Duri Pulo Sangat Terbantu Adanya Bansos

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • Gubernur Kalbar Sidak Awal Tahun 2015
    Pemerintahan

    Gubernur Kalbar Sidak Awal Tahun 2015

    2 Januari 2015
    By BK-001
  • IMG-20200518-WA0025
    Pemerintahan

    Perkuat Sistem Perencanaan Daerah, Bupati Landak Resmikan Aplikasi E-Planning Integrated

    19 Mei 2020
    By BK-001
  • e-ktp
    Pemerintahan

    Di Nunukan Kekurangan Blanko KTP

    6 Maret 2015
    By BK-001
  • IMG-20200116-WA0019
    EkonomiPemerintahan

    Bupati Paparkan Potensi dan Strategi Pertanian Landak ke DPRD Provinsi Kalbar

    16 Januari 2020
    By BK-001
  • image
    Pemerintahan

    BOS Kebijakan Pemerintah Pusat

    18 Agustus 2016
    By BK-001
  • IMG-20200421-WA0004
    Pemerintahan

    Musrenbang Provinsi Kalbar, Bupati Landak Paparkan Capaian Pembangunan 2019

    21 April 2020
    By BK-001

Leave a reply Batalkan balasan



  • Pameran-Batu
    Pameran batu mulia di Kabupaten Mempawah berlangsung meriah. (foto: Mempawahkab)
    Komoditi

    Mempawah Gem Stone Expo 2015 Berlangsung Meriah

  • padi_
    Padi. (foto: zahrabodycare.com)
    Pertanian

    Tahun Ini Produksi Padi 43 Ribu Ton di Barito Timur

  • IMG-20200415-WA0010
    Peristiwa

    Pemkab Landak Dan Kajari Lakukan MoU Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved