BP2T Buka Layanan Jemput Izin

Sehari Langsung Jadi
PONTIANAK – Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak membuka pelayanan jemput izin sehari jadi khusus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
Pelayanan tersebut akan dilaksanakan di halaman belakang basement atau parkiran Hotel Kini Jalan Nusa Indah II Pontianak, Sabtu (22/11).
“Pelayanan jemput izin sehari jadi ini dibuka mulai pukul 09.00 – 14.00 WIB. Pemohon izin bisa menunggu izinnya selesai diproses di tempat,” ungkap Kepala BP2T Kota Pontianak, Junaidi, Jumat (21/11/2014).
Menurut Junaidi, pelayanan perizinan ini tidak dipungut biaya apapun. Pemohon hanya diminta membawa kelengkapan berkas permohonan sesuai dengan persyaratan yang tertera dalam leaflet atau brosur yang disebarkan pihak kelurahan.
Ia menjelaskan layanan jemput izin merupakan satu di antara upaya untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami ingin sosialisasikan kepada masyarakat, mengurus izin itu tidak susah. Masyarakat datang langsung sendiri melengkapi persyaratan, jangan sampai malah meminta bantuan pihak ketiga yang nantinya kami takutkan malah memberikan informasi yang salah,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 109 unit layanan publik yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, termasuk BP2T, sudah masuk dalam kategori zona hijau. Zona hijau adalah zona yang terbaik dan tertinggi dalam penilaian tersebut. Penilaian ini diberikan oleh Ombudsman RI sebagai reward atas pelayanan publik di lingkungan Pemkot lantaran pelayanannya dinilai sudah prima.(foto: BK.co/OK)