BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • HKTI Landak Tanam Perdana Kelompok Tani Binaan

  • Tragedi Bencana Di Indonesia, Cornelis : Pemerintah Lebih Tanggap Lagi Menyikapi Situasi Bencana

  • Respon Cornelis Terkait Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Calon Kapolri

  • Banjir Mulai Surut, Bupati Landak : Kita Terus Berikan Bantuan Kepada Korban

  • Bupati Karolin Salurkan 2,2 Ton Beras Untuk 6 Desa Terdampak Banjir di Kecamatan Kuala Behe

Peristiwa
Home›Peristiwa›Beredar Isu Bantuan Sarpras Perkebunan Untuk Pendanaan BPDPKS, Ini Penjelasan Pemkab Landak

Beredar Isu Bantuan Sarpras Perkebunan Untuk Pendanaan BPDPKS, Ini Penjelasan Pemkab Landak

By BK-001
24 November 2020
16
0
Share:
IMG-20201124-WA0030

LANDAK – Menyikapi informasi dan rumor mengenai Bantuan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Perkebunan Kabupaten Landak memberikan penjelasan atas beredarnya isu tersebut.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Alpius mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan atas adanya isu tersebut mengingat hal ini dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan penyalahgunaan informasi bagi masyarakat.

“Perlu kami sampaikan bahwa terkait isu bantuan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit dalam rangka pendanaan BPDPKS akhir-akhir ini adalah informasi yang tidak benar atau hoaks,” ucap Kepala Dinas Perkebunan, Selasa (24/11/20).

Lebih lanjut Alpius menjelaskan bahwa bantuan sarpras yang sebelumnya diatur dalam SK Direktorat Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts/OT.050/4/2020 dan SK Dirjenbun Nomor 29/Kpts/KB.120/3/2017 sudah tidak berlaku.

“Bantuan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kerangka Pendanaan BPDPKS diatur dalam SK Dirjenbun No. 273/Kpts/HK-160/9/2020 tentang Pedoman Teknis Bantuan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kerangka Pendanaan BPDPKS. Dengan demikian Surat Keputusan Pendanaan Direktorat Jenderal Perkebunan sebelumnya yaitu SK Dirjenbun Nomor 144/Kpts/OT.050/4/2020 dan SK Dirjenbun Nomor 29/Kpts/KB.120/3/2017 yang mengatur tentang Bantuan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kerangka Pendanaan BPDPKS diyatakan tidak berlaku,” jelas Alpius.

Alpius juga menegaskan bahwa meski secara teknis sudah ada pedomannya, namun program ini belum berlaku atau diresmikan.

“Meskipun telah ada Pedoman Teknis Pelaksanaannya, sampai saat ini Program Bantuan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kerangka Pendanaan BPDPKS belum diluncurkan secara resmi,” ungkapnya.

Menanggapi adanya isu tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengimbau masyarakat untuk selalu mencari informasi yang aktual supaya tidak terjadi kesalahpahaman dimasyarakat serta upaya penipuan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Sebelum Program ini diluncurkan dan disosialisasikan oleh Instansi Resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Landak, diharapkan masyarakat Kabupaten Landak untuk dapat bijak menyikapi informasi dan rumor yang beredar agar terhindar dari usaha penipuan dan penyalahgunaan informasi yang dapat mengakibatkan kerugian materiil dan moriil kepada masyarakat,” ujar Bupati Landak.

Bupati Landak menambahkan bahwa jika program ini sudah ada maka Pemerintah Kabupaten Landak akan mensosialisasikannya kepada masyarakat jika sudah ada instruksi langsung dari Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan.

“Informasi lebih lanjut terkait program ini akan disampaikan dan disosialisasikan ketika sudah ada instruksi dari Direktorat Jenderal Perkebunan,” ujar Karolin.

Share Button
TagsDinas PerkebunanKalbarKMNPemkab Landak
Previous Article

Pemkab Landak Peringkat 1 se-Kalbar dan Peringkat ...

Next Article

Startup Kuliner Gibran & Kaesang dapat Suntikan ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • 71959-banjir-menerjang-kapuas-hulu-minggu-1392020
    Peristiwa

    Banjir Danau Sentarum Meluas, 216 Rumah Penduduk Terendam

    29 September 2020
    By BK-001
  • IMG-20201213-WA0023
    Peristiwa

    Beredar Postingan Hoax Natal, Karolin : Itu Tidak Benar

    14 Desember 2020
    By BK-001
  • IMG-20201214-WA0027
    Peristiwa

    Nama Bupati Landak Dicatut untuk Penipuan Bantuan Pembangunan Gereja

    14 Desember 2020
    By BK-001
  • IMG-20210116-WA0023
    Lingkungan

    Evakuasi Warga Terdampak Banjir, Bupati Landak : Para Pengungsi Sudah Rapid Antigen

    16 Januari 2021
    By BK-001
  • IMG-20201211-WA0020
    Peristiwa

    Sempat Viral di Medsos, Begini Penampakan Rumah Tidak Layak Huni di Pawis Sekarang

    11 Desember 2020
    By BK-001
  • IMG-20210110-WA0028
    Politik

    HUT Ke-48 PDI Perjuangan, Karolin : Terus Bersama Rakyat

    10 Januari 2021
    By BK-001

Leave a reply Batalkan balasan



  • Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi (kiri) bersama dua Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (tengah) dan Zulkarnain (kanan) bersiap melakukan konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6). KPK menetapkan empat tersangka yakni BK dan AM anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah SF, dan Kepala Bappeda FA serta menyita barang bukti uang sekitar Rp2,5 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./Rei/aww/.15.
    Johan Budi.
    Nasional

    Johan Budi Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK

  • kabinet-kerja-era-jokowi-jk-_150623073921-619
    Kabinet Kerja.(Republika online)
    Nasional

    Relawan Jokowi Desak Reshuffle Kabinet

  • alun-alun-kota-nunukan
    Kesehatan

    Empat positif COVID-19, 13 Pasien Sembuh di Nunukan

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved