Bappenas Evaluasi Proyek Rel KA di Kalteng

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng rupanya harus menunda mimpinya menjadi kenyataan. Pasalnya, nasib proyek pembangunan rel kereta api saat ini ada di tangan Bappenas. Proyek pembangunannya dievaluasi lagi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Disempurnakan perencanaannya. Dilihat kalau rencana infrastruktur, manfaatnya apa,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Andrinof Chaniago di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (30/3) seperti dilansir dari Kaltengpos.
Menurutnya, dievaluasi lantaran membangun infrastruktur bersentuhan langsung dengan kepentingan publik. Ditinjau lagi rencana infrastuktur dari segi manfaatnya seperti pemanfaatan kawasan.
Dua proyek pembangunan rel kereta api di Kalteng, kata dia, semuanya dievaluasi. Baik proyek dari Kementerian Perhubungan maupun Pemprov kalteng yang disebut-sebut tidak memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Membangun perusahaan saja ada izin pemerintah. Membangun jalan, jembatan, pelabuhan harus ada izin dari pemerintah, apalagi tol dan rel kereta api,” imbuhnya.
Terkait proyek itu, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, adanya perencanaan pembangunan rel di Kalteng nantinya untuk mengangkut hasil sumber daya alam dan penumpang.
“Kita lakukan pembangunan tersebut untuk semuannya, batu bara dan orang,” ungkap Teras.