Benua Landjak, Calon Kabupaten Baru di Kalbar

KAPUAS HULU – Calon Kabupaten Benua Landjak telah masuk dalam agenda pembahasan DPR RI sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Tim Observasi Lapangan Kemendagri telah mengunjungi Kecamatan Batang Lupar yang merupakan ibu kota calon Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten Benua Landjak.
Di Gedung Serba Guna Kecamatan Batang Lupar Senin (10/2) malam, tim Kemendagri melakukan tatap muka dengan masyarakat, dan keesokan paginya dilanjutkan meninjau lokasi-lokasi yang dipersiapkan untuk pemerintahan calon kabupaten yang merupakan pemekaran dari Kapuas Hulu ini.
Tim observasi lapangan yang melakukan kunjungan yaitu dua orang Staf Dit Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Wilayah II Ditjen Otda Kemendgari, Dedeh Kurniasih dan Samuel Aronggear. Mereka didampingi tim dari Pemprov Kalbar yang dipimpin Yosef Alexander. Sementara dari Kabupaten Kapuas Hulu dihadiri Wakil Bupati Agus Mulyana, Asisten I F Leonardus dan beberapa kepala SKPD. Hadir pula lima Camat yang berada di calon Kabupaten Banua Landjak, tim pemekaran Calon Kabupaten Banua Landajk, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat.
Ketua Presidesium Tim Pemekaran Banua Landjak, Herkulanus Sutomo Manna menuturkan calon DOB ini terdiri dari 5 kecamatan, 41 desa, dan 112 dusun. Semua kecamatan berada di perbatasan Malaysia. “Sehingga kebutuhan barang banyak didatangkan dari negara tetangga,” ujar Sutomo, Rabu (12/2).
Kelima kecamatan ini merupakan wajah Indonesia. Begitu pula Pemda Kapuas Hulu sebenarnya sudah berupaya maksimal membangun. Tapi karena wilayah Kapuas Hulu yang luas, sehingga kesulitan melakukan pembangunan. “Kabupaten Kapuas Hulu belum pernah dimekarkan sama sekali, padahal wilayahnya sangat luas. Sehingga rentang kendali menjadi persoalan bagi Pemda Kapuas Hulu,” katanya.
Akibatnya banyak daerah di perbatasan yang masih terisolir. Ini akibat akses terhadap pelayanan publik terhambat. Makanya, untuk menjawab ini kelima masyarakat kecamatan ingin dimekarkan, yaitu Kecamatan Puring Kencana, Empanang, Badau, Batang Lupar dan Embaloh Hulu.
“Banua Landjak sudah masuk dalam pembahasan DOB. Sehingga kami berharap agar Kabupaten Banua Landjak bisa disahkan DPR RI pada bulan Maret ini,” harap Sutomo.
Wakil Bupati Agus Mulyana menuturkan pemerintah RI memang mempersilahkan daerah mengusulkan pemekaran. Begitu pula dengan Kabupaten Banua Landjak ini lahir dari aspirasi masyarakat.
“Antara eksekutif dan legislatif Kapuas Hulu sudah menyetujui adanya pemekaran, bahkan sebenarnya ada dua, tapi kayaknya satunya pengusulannya agak terlambat,” pungkasnya.
Menurut Wabup pemekaran kabupaten Kapuas Hulu sebenarnya telah masuk pada visi dan misi kepada daerah sebelumnya. Hanya saja, mungkin waktu itu belum terealisasi akibat terganjal kebijakan di pusat. “Karena ini memang aspirasi masyarakat, kita tentu mendukung pemekaran ini,” tukas Agus.
Bahkan lanjut Agus wacana pemekaran ini sudah lama digaung-gaungkan dan upayakan sejak tahun 2005. Karena pemekaran ini sudah menjadi kebutuhan. Begitu pula dengan potensi PAD Calon Kabupaten Banua Landjak diperkirakan akan luar biasa. Selain memiliki bolder, wilayah ini sangat berpotensi disektor pariwisata, perikanan, perkebunan, pertambangan, dan lainnya.
“Keputusan antara eksekutif dan legislatif pun telah menyetujui memberikan hibah selama dua tahun berturut-turut, aset, membiayai pemilukada, dan lainnya. Selain juga ada hibah dari Pemprov Kalbar selama dua tahun berturut-turut,” jelas Wabup.(TAUFIQ/Photo: OK)