Anggota DPRD Sambas Terjerat Razia Narkotika
PONTIANAK | Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) Anwari diringkus polisi saat razia di Diskotek Crown, Jakarta, Sabtu (23/11/2013) dini hari.
Saat penggeledahan, petugas dari Direktorat Antinarkotika Mabes Polri itu mendapati tiga butir ekstasi yang disinyalir milik Anwari. Ia bersama beberapa pengunjung diskotek itu pun digelandang ke Mabes Polri.
“Iya benar, tapi saya baru tahu dari media massa. Kami masih menunggu, kejadian persisnya seperti apa,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Mas’ud Sulaiman saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu.
Ia menjelaskan Anwari merupakan anggota Fraksi Demokrat dari Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI). Di DPRD Sambas, PNBKI hanya memiliki satu kursi dan bergabung ke Fraksi Partai Demokrat.
Tes urine menguatkan dugaan penggunaan narkotika oleh anggota DPRD Sambas tersebut. Hasil tes itu menunjukan air seni Anwari positif mengandung zat psikotropika. Dia pun akhirnya ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mas’ud menambahkan, Anwari berada di Jakarta sebenarnya dalam rangka urusan kedinasan. Ia bersama anggota DPRD Sambas lainnya berkonsultasi tentang anggaran ke Kementerian Dalam Negeri.
Mereka yang berasal dari berbagai komisi di DPRD Sambas tersebut dijadwalkan pulang ke Sambas melalui Pontianak pada hari ini. (AMD)