Akibat Pemukulan Anak Bupati, Kadis Ini Terbaring di RS

KUBU RAYA – Kepala Dinas Cipta Karya Kubu Raya, Ary Hadari, yang menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh Nvl, putra Bupati Kubu Raya, senin lalu, saat ini terbaring di salahsatu rumah sakit swasta di Kota Pontianak.
Menurut penulusuran, putra mantan Rektor Universitas Tanjungpura ini terpaksa dirawat di rumah sakit lantaran merasa pusing dan mual.
Diduga, dirawatnya Kadis Cipta Karya ini akibat aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Nvl.
Usai aksi penganiayaan tersebut, Ari Hadari tidak langsung dirawat ke rumah sakit, namun Ari mulai masuk rumah sakit pada hari Kamis kemarin.
Awalnya keluarga mengira Ari mengalami darah tinggi, namun saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pihak medis mendeteksi ada pembengkakan di bagian perutnya.
Namun, pada saat ini kondisi Kadis Cipta Karya Kubu Raya tersebut berangsur membaik, meskipun belum dapat dipastikan kapan diperbolehkan pulang.
Sebelumnya, diberitakan, anak Bupati Kubu Raya, Nvl yang sering disebut “Pangeran” diduga kuat telah melakukan pemukulan serta penganiayaan terhadap Ari Y Hadari, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Kubu Raya.
SL (35) salahsatu pengusaha dan juga kontraktor yang berdomisili di Kabupaten Kubu Raya, juga mengetahui hal tersebut, meski ia tak berada dilokasi kejadian saat peristiwa pemukulan berlangsung.
SL menyayangkan dan menyesalkan hal tersebut harus terjadi, sebab Nvl ini tidak pantas melakukan pemukulan dan penganiayaan itu, sebab selain tindak pidana, juga melanggar etika dan norma kepantasan. Seharusnya Nvl turut menjaga agar masa kepemimpinan bapaknya sebagai Bupati Kubu Raya aman dan kondusif, serta seluruh staff dan pembantu Bupati bisa bekerja secara maksimal tanpa diintervensi pihak lain.
“Ini seharusnya tidak terjadi, dia harusnya jaga Bapaknya dong jangan sampai bermasalah, kalau seperti ini kan bisa jadi peluang orang lain juga untuk berlaku yang sama,” katanya.
SL juga mendengar dan mengetahui dari pihak yang berkompeten, bahwa pemukulan yang dilakukan Nvl ini terkait kelakuannya yang mengatur dan mengintervensi proyek yang ada di Dinas Cipta Karya, dan dari informasi tersebut, diketahui kalau Nvl berupaya mengatur semua proyek yang ada di Dinas Cipta Karya, yang awalnya enggan ditanggapi oleh Kadisnya, Ari Y Hadari.
Namun lanjut SL, dengan dorongan dan upaya yang terus menerus pihak dinas akhirnya mengalah dan membiarkan semua proyek tersebut diambil dan diatur oleh Nvl, dan saat kontraktor atau pihak lain yang ingin menanyakan tentang kondisi proyek di Dinas Cipta Karya, selalu dijawab kalau proyek tersebut sudah dikuasai Nvl, sehingga semua orang mengarah ke Nvl untuk minta proyek, lalu Nvl tak terima informasi itu tersebar dan membuatnya marah dan berbalik menyalahkan Kadisnya sehingga terjadilah peristiwa tersebut.
“Kita juga sempat tau lah Kadisnya sempat di bully dan dikasari juga lewat sms dan lewat telepon, mungkin karena tidak diladeni dan diacuhkan sikap tidak pantasnya itu sehingga Nvl jadi emosi sendiri dan terjadilah peristiwa itu,” jelasnya.
SL juga menyayangkan sikap Bupati yang diam dan belum mengambil peran atas kejadian ini, sebab hal ini bukan permasalahan keluarga yang bisa selesai dengan didiamkan, melainkan ini permasalahan antara pejabat yang membantu Bupati dalam bekerja melayani rakyat.
Menurutnya, pelaku yang arogan dan melanggar hukum itu harus ditindak, karena kalau tidak diselesaikan sebagaimana mestinya, dikhawatirkan akan terulang dan menjadi acuan bagi yang lain, karena yang pernah melakukan hal ini tidak mendapatkan sanksi atas perbuatanya.
Sementara itu, hingga saat ini, Nvl belum berhasil dikonfirmasi. Nvl juga belum memberikan bantahan atas informasi pemukulan yang telah dilakukannya.(thetanjungpuratimes)