BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Lantik BPD Di Kecamatan Air Besar, Bupati Landak : BPK Audit Langsung Dana Desa

  • Bupati Landak Serah Terima Program Sekolah Hijau Dan Peresmian Perpustakaan SD

  • Bupati Landak Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dinas Perhubungan

  • Bupati Landak Sosialisasi Penurunan Angka Stunting Desa Ambarang

  • Cornelis Minta Ormas Adat Harus Bekerjasama Dengan Pemerintah Memajukan Masyarakat

Lingkungan
Home›Sosial Budaya›Lingkungan›30 Pembalap Liar Diangkut Polisi

30 Pembalap Liar Diangkut Polisi

By admin
15 April 2014
159
0
Share:
balap liar

PONTIANAK – Polisi kembali mengamankan pembalap liar di Kota Pontianak. Kali ini, sebanyak 30 pembalap liar berhasil ditangkap Satuan Lalulintas Polresta Pontianak,

30 pembalap liar ini, beraksi di Jalan Tanjung Pura, Jalan Teuku Umar dan Jalan KH. Dahlan. 30 pembalap liar ini sangat meresahkan pengguna jalan lainnya, terutama aksi kebut – kebutan dan suara knalpot yang begitu nyaring.

“30 pembalap liar beserta 30 sepeda motor berhasil kita tangkap dan kita amankan di Mapolresta Pontianak,” ungkap Kompol Jovan R Sumual, Senin (14/3) kemarin.

Menurut Kasat Lantas, aksi balap liar ini memang kembali terjadi dan marak dalam baru -baru ini, karena sebelumnya sudah sempat terheti aktifitas balap liar di Kota Pontianak, lantaran sepeda motor para pembalap liar sempat dilakukan penahanan sebanyak 200 unit.“Aktifitas di awal tahun 2014 sempat terhenti, namun aktifitas ini kembali terjadi, dan kita tertibkan lagi,” jelas Kompol Jovan.

Lanjut Jovan, untuk penindakan balap liar, dirinya sangat mengatensi hal tersebut, lantaran aksi balap liar sangat membahayakan nyawa si pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. “Nyawa pengguna jalan sangat terancam dengan akstifitas balap liar di Kota Pontianak ini, makanya saya sangat mengatensi hal tersebut. Selaku petugas kepolisian lalu lintas, kapanpun dan di manapun sepanjang masih di wilayah hukum Polresta Pontianak, akan kita tertibkan dan kita tindak,’ tegas Kompol Jovan.

Dikatakan Jovan, pelaku pembalap liar ini, lagi – lagi bukan lah orang yang sudah dewasa, melainkan masih di bawah umur dan berstatus pelajar maupun putus sekolah. “ Intinya disini ada di orang tua, kalau orang tua memantau keberadaan anaknya saat malam hari, terutama malam minggu dan saat hari libur sekolah, maka tidak akan seperti ini, karena rata- rata yang balap liar masih anak – anak. Anehnya lagi, ada orang tua yang dibohongi anaknya,” katanya.

Tak hanya itu, Jovan juga mengtakan, pasca dirinya menertibkan sejumlah sepeda motor yang digunakan sebagai sarana balap liar, banyak orang tua dari anak – anak yang diamankan sepeda motornya tersebut, datang kepadanya dan meminta dilepaskan sepeda motornya.

“Saya katakan tidak bisa, sepeda motor tetap harus ditahan selama 3 bulan, lantaran sudah membuat resah pengguna jalan lainnya, say apastikan tidak ada yang dilepas sepeda motor itu.Saya tidak pernah main – main dalam penindakan, jadi jika orang tua tidak bisa menjaga anaknya, maka saya yang akan menjaga anaknya, begitu juga dengan sepeda motornya,”ungkapnya.

Jovan  mengimbau kepada seluruh orang tua, jangan sampai anak dicari ketika sudah diamankan pihaknya, melainkan orang tua harus bisa berfikir, mengapa di tahan dan apa kesalahan si anak, dan bagaimana cara mencegah anak untuk tidak terlibat balap liar, karena kalau tetap dibiarkan anak ikut balap liar, sepanjang itu juga saya tetap melakukan penertiban.

“Peran orang tua sangat lah penting, karena aktifitas anak – anak itu harus dikontrol orang tua secara langsung, guna tidak melakukan hal – hal yang salah, salah satu contohnya seperti balap liar ini, intinya kalau sudah sepeda motor ditahan selama 3 bulan oleh kami, berarti anak itu telah melakukan aksi balap liar,” imbau dan tegas Kasat Lantas.(sym)

Share Button
Previous Article

Enam Caleg Tuntut Pemilu Ulang di Desa ...

Next Article

Lancar, 50.543 Siswa UN

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • Lingkungan

    Kenaikan BBM Picu Tingkatkan Penduduk Miskin Kalbar

    9 Januari 2014
    By admin
  • kabut asap pkaraya
    Lingkungan

    Kualitas Udara Sangat Berbahaya, Peneliti Heran Pemerintah Masih Diam

    25 Oktober 2015
    By admin
  • hutan
    Lingkungan

    WWF: Dunia akan kehilangan 80% Hutan Pada 2030

    29 April 2015
    By admin
  • IMG_20151120_150204
    Lingkungan

    Tentara dan Rakyat Kerja Bhakti

    22 November 2015
    By admin
  • Mahakam Hulu
    Lingkungan

    Deklarasi GGC, Ajak Lakukan Pembangunan Hijau

    30 Mei 2016
    By admin
  • Lingkungan

    Pemasangan Alat Peraga Kampanye Banyak Tidak Sesuai Aturan

    10 Januari 2014
    By admin

Leave a reply Batalkan balasan



  • pupuk-PKT
    Perkebunan

    Hindari Penyelewengan Pupuk Subsidi

  • BLOK mahakam
    Energi

    Gubernur Kaltim: Saham Blok Mahakam Tidak Diagunkan

  • Hukum & KriminalKriminal

    Sepanjang 2013, Curat Mendominasi Kubu Raya

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved | Support wqa-apac.com | msecb-apac.com