BeritaKalimantan

Top Menu

  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

Main Menu

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Tentang Kami
  • Hubungi
  • Archives

logo

BeritaKalimantan

  • Home
  • Ekonomi
    • Energi
    • Entrepreneur
    • Infrastruktur
    • Pertambangan
    • Investasi
    • Jasa
    • Kehutanan
    • Keuangan
    • Market
    • Perdagangan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Perikanan
    • Transportasi
    • Komoditi
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial Budaya
    • Tokoh
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Religi
    • Seni
    • Design & Creative
    • Hobby & Community
  • Perbatasan
  • Jelajah
    • Ecotourism
    • Petualangan
  • Hukum & Kriminal
    • Kriminal
    • Meja Hijau
    • Keamanan
  • Bupati Karolin : Angka Kemiskinan Kita Sudah Menurun

  • Bupati Karolin : Mari Bersama Membangun Landak

  • Beri Pembekalan Bagi Calon Kepala Sekolah, Bupati Landak Minta Bertanggungjawab

  • Bupati Landak Segera Terbitkan SE Pelaksanaan Ibadah Dibulan Ramadhan

  • Bupati Karolin : Kabupaten Landak Produksi Sendiri Benih Padi ‘Landak Hebat’

Hukum & KriminalKorupsi
Home›Hukum & Kriminal›ASN PUPR Kabupaten Tapin dan Kontraktor Tersangka Korupsi di Kalsel

ASN PUPR Kabupaten Tapin dan Kontraktor Tersangka Korupsi di Kalsel

By BK-007
24 Maret 2021
28
0
Share:
IMG_20210324_193410

TAPIN, Kalsel – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di intansi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan dan seorang kontraktor, dijadikan Kejaksaan Negeri Tapin sebagai tersangka kasus korupsi atas pembangunan proyek siring sungai di Kecamatan Bungur.

“Kerugian negara mencapai Rp500 juta dari proyek pembangunan siring sungai,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Zaenul Abidin Nawir, Rabu (24/3) saat konferensi pers.

ASN PUPR itu sebagai Pejabat Pembuat Kometmen (PPK) berinisial RJ (37) dan seorang kontraktor dari CV Firdaus berinisial FF (37). Proyek yang dikerjakan kontraktor itu selesai pada akhir tahun 2018 dan ambruk sekitar bulan April 2019 bukan karena faktor bencana alam.

“PPK bertanggung jawab kepada kegiatan ini (proyek pembangunan),” ujarnya, saat ditanya keterlibatan ASN PUPR itu.

Dikatakannya, Kejaksaan Negeri Tapin bekerja sama dengan para ahli untuk menghitung angka kerugian itu, misalnya dari Dosen Teknik Sipil dari Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin untuk menilai spesifikasi proyek yang dikerjakan kontraktor itu.

“Untuk lebih jelasnya lagi nanti dipersidangan. Insya Allah, paling lambat Rabu (31/3) berkas dilimpahkan ke pengadilan Tipikor (tindak pidana korupsi) di Banjarmasin,” ujarnya.

Keduanya dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman di pasal 2 paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara, sedangkan di pasal 3 ancaman hukuman paling singkat 1 Tahun dan paling lama 20 Tahun.

Saat ini Kedua tersangka itu posisinya sedang berada dikediaman masing, karena ada yang reaktif COVID-19 dan penyakit jantung.

“Kita harapkan dengan menyoroti kasus kasus seperti ini pembangunan di Kabupaten Tapin dapat betul betul dikerjakan dengan baik dan benar serta manfaatnya juga bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.(Ant)

Share Button
TagsASNKabupaten TapinKalselKorupsi
Previous Article

Bupati Landak Ingatkan UMKM Untuk Menjual Produk ...

Next Article

Bersepeda seraya Berwisata ke Pinggiran Tren Baru ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Related articles More from author

  • IMG_20201109_115318
    Hukum & KriminalNarkoba

    Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Cetak Rekor Tangkapan 42,9 Kg Narkoba

    14 November 2020
    By BK-007
  • IMG_20200616_184331
    Kesehatan

    Bayi Baru Lahir di Tabalong Positif Corona

    17 Juni 2020
    By BK-007
  • kamus
    Pendidikan

    Mahasiswa ULM berhasil membuat Kamus Online Istilah Kesehatan

    14 September 2020
    By BK-007
  • IMG-20201101-WA0021
    Pemerintahan

    52 Formasi Tidak Terisi Pada Penerimaan CPNS Pemkab Landak 2019

    1 November 2020
    By BK-007
  • IMG_20200806_155638
    Narkoba

    Kotanya Kemasukan Sabu Sabu Ratusan Kg, Walikota ini Terkejut

    6 Agustus 2020
    By BK-007
  • 20200811_170055
    Hukum & KriminalKriminal

    Polda Kalsel Ungkap Penipuan Rp1,35 Miliar Calo Masuk Akpol

    12 Agustus 2020
    By BK-007

Leave a reply Batalkan balasan



  • apkasi-apeksi
    Politik

    5 Rekomendasi Penolakan Apkasi dan Apeksi Terhadap RUU Pilkada

  • images(4)
    Politik

    Prabowo – Sandi Disarankan Berhenti Berpura-pura Jadi Korban

  • photo_2015-10-27_09-19-09
    Brigjen TNI Aris Martono Haryadi Kasdam XII/Tpr di dampingi meletakan batu pertama program Jambanisasi di Kampung Beting Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (26/10).(Pendam XII/TPR)
    Lingkungan

    Program Jamban di Kampung Beting

Copyright @ 2020 BeritaKalimantan All Right Reserved